Pilkada Batu Bara 2024

Sosok Zahir, Mantan Bupati Jagoan PDIP di Pilkada Batu Bara 2024, Kini Diburu Polisi Kasus Suap PPPK

Mantan Bupati Batu Bara, Sumatra Utara (Sumut), Zahir menjadi sorotan setelah Ditreskrimsus Polda Sumut memasukkan namanya dalam DPO

|
Editor: Juang Naibaho
HO
Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023. 

Kemudian melanjutkan pendidikan ke SMAN 1 Indrapura, Air Putih, Batu Bara.

Zahir kemudian hijrah ke Kota Medan untuk kuliah jenjang S1 Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan lulus tahun 1994.

dan melanjutkan Pendidikan pasca sarjana (S2) Magister Administrasi Publik di Universitas Medan Area dan lulus pada tahun pada tahun 2009.

Setelah tamat, Zahir merantau ke Jawa untuk meniti karier. Di antaranya, pernah menjadi Area Manager di PT Monfori Nusantara Indonesia Timur Surabaya tahun 1997 sampai 2003.

Dia juga pernah menjabat sebagai direktur operasional di perusahaan yang sama yang berlokasi di Semarang tahun 2003 sampai 2006.

Karier politik Zahir dimulai tahun 2008. Zahir yang bergabung dengan PDIP, terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Batu Bara,

Ia kemudian “naik kelas” menjadi anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2019.

Pada Pilkada Batu Bara 2018, Zahir maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Oky Iqbal Frima.

Pasangan ini diusung empat partai politik, yakni PBB (1 kursi), PPP (3 kursi), Gerindra (4 kursi), dan PDIP (5 kursi).

Pilkada Batu Bara 2018 diikuti empat pasangan calon, tiga dari jalur parpol, dan satu dari jalur perseorangan atau independen.

Hasilnya, pasangan Zahir-Oky Iqbal Frima unggul dengan perolehan 73.078 suara atau 41,80 persen.

Sementara rival politiknya, pasangan RM Harry Nugroho-Mhd. Safi'i 31.053 suara (17,76 persen), Darwis-Janmat Sembiring 61.514 suara (35,18 persen), dan Khairil Anwar-Sofyan Alwi 9.195 suara (5,26 persen).

Baca juga: Belum Mampu Tangkap Cepat Eks Bupati Batubara Zahir, Polda Sumut Minta Bantuan Masyarakat

Pada Pilkada Batu Bara 2024 ini, Zahir berencana kembali maju sebagai calon bupati.

Ia sudah mendapat surat tugas dari PDIP, yang punya “golden ticket” untuk mengusung sendiri pasangan calon, tanpa harus koalisi dengan partai lainnya.

Namun, Zahir tersandung kasus dugaan suap seleksi penerimaan PPPK. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya bergulir di Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved