Berita Viral

Sosok Sutikno Pria di Sumsel Ngaku Perampok Sebenarnya Tapi Polisi Tetap Yakin Pelakunya Orang Lain

Inilah sosok Sutikno (38) pria di Sumatera Selatan yang mengaku perampok rumah sebenarnya dan mengambil uang Rp4 juta serta melarikan motor namun

HO
Sutikno (38) bersama Siti Aminah (40) yang merupakan istri Hajidin yang diduga korban salah tangkap perampokan di OKI, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Sutikno (38) pria di Sumatera Selatan yang mengaku perampok sebenarnya.

Adapun Sutikno mengaku dirinya merupakan pelaku perampok sebenarnya yang menimpa warga OKI bernama Wagirin.

Meski Sutikno sudah mengaku dirinya merupakan perampok sebenarnya, namun polisi tetap yakin pria lain bernama Hajidin merupakan pelakunya.

Pengakuan dirinya merupakan perampok sebenarnya diunhkap Sutikno dihadirkan oleh kuasa hukum Hajidin sebagai saksi meringankan.

 Sutikno mengaku bahwa dia yang terlibat dalam perampokan terhadap warga bernama Wagirin pada 1 Januari 2024.

Sementara, dia tidak mengenal Hajidin.

Kuasa Hukum Hajidin, Anto Astari, mengatakan, mereka menghadirkan Sutikno agar majelis hakim dan JPU dapat mengetahui secara lengkap peristiwa tersebut.

Sutikno mengaku merampok rumah Wagirin bersama Suryo, Ribut, dan Hasbi. Ketika beraksi, Suryo dan Sutikno mendobrak pintu rumah.

Keduanya menyekap Wagirin dan istrinya lalu mengambil uang Rp 4 juta dan melarikan motor Honda Beat.

Saat beraksi, Ribut dan Hasbi menodongkan pistol ke kedua korban. Sedangkan Sutikno dan Suryo membawa pisau.

Baca juga: SISWI SMP Setia Manullang Kini Yatim Piatu, Tinggal Sebatang Kara Usai Ayah-Ibu dan 5 Kakaknya Tewas

“Kami cuma berempat, tidak ada yang namanya Hajidin dan saya juga tidak mengenalnya,” kata Sutikno saat konferensi pers di Palembang dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (2/8/2024).

Suryo yang menjadi otak perampokan saat ini telah ditahan di Mapolsek Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur atas kasus pencurian ayam.

Sutikno pun mengaku mengetahui kejadian tersebut.

Namun, saat mendengar bahwa Hajidin dituduhkan sebagai pelaku yang ikut terlibat, hatinya tergerak untuk mengakui perbuatannya.

Sutikno kemudian memberanikan diri bersama kuasa hukum Hajidin untuk hadir di dalam sidang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved