News Video
Mangatas Silalahi Mundur dari Caleg Terpilih, Serius Maju Sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar
Mangatas Silalahi tampaknya tak main-main dalam pencalonan dirinya di Pilkada Siantar 2024 mendatang.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR - Mangatas Silalahi tampaknya tak main-main dalam pencalonan dirinya di Pilkada Siantar 2024 mendatang. Ketua DPD Golkar Kota Pematangsiantar ini positif mundur sebagai Caleg Terpilih Hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Surat pengunduran diri Mangatas Silalahi ini pun ia antarkan langsung ke KPU Pematangsiantar pada Jumat (2/8/2024) bersama sejumlah jajaran pengurus DPD Golkar Pematangsiantar.
Kepada awak media, Mangatas menyampaikan bahwa langkahnya maju adalah bentuk keseriusannya pada kontestasi Pilkada Kota Pematangsiantar.
“Bahwa benar saya ada mengundurkan diri melalui surat yang saya sampaikan ke KPU. Saya mengundurkan diri bertepatan dengan niat maju menjadi kepala daerah 2024,” kata Mangatas.
Dengan pengunduran dirinya ini, Mangatas mengaku bisa fokus penuh dengan langkah-langkah yang disiapkan untuk maju sebagai kepala daerah.
“Jadi saya pikir, saya harus mundur sebagai DPRD Terpilih,” kata pria yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Periode 2019-2024.
Disinggung terkait progres pencalonannya sebagai calon wali Kota Pematangsiantar, Mangatas berharap doa dari semua masyarakat dan awak media.
“Doakan saja ya. Ketepatan secara politis hal ini memang harus saya lakukan sekarang. Supaya Partai Golkar tidak dirugikan,” ucap Mangatas seraya tersenyum saat menyebut kalkulasi politik di Pilkada 2024.
Terpisah, Ketua KPU M Isman Hutabarat menyampaikan berkas pengunduran diri Mangatas Silalahi akan mereka rapatkan secara internal dan kemudian akan diumumkan lewat Surat Keputusan (SK) Pengganti Anggota Calon Legislatif DPRD Pematangsiantar Terpilih Periode 2024-2029.
“Dia (Mangatas Silalahi) dalam surat ini hanya mengundurkan diri saja, tidak ada menyebut tujuan dari pengunduran diri saja,” kata Isman.
Dengan pengunduran diri Mangatas Silalahi ini, nama Hj Rini Silalahi nantinya akan menggantikan posisi Mangatas lantaran pada Pemilu 2024 memiliki perolehan suara setelah Mangatas.
(alj/www.tribun-Medan.com).
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|