Sumut Memilih

KPUD Karo Mulai Lakukan Rapat Pleno Coklit di Tingkat Desa

Dirinya menjelaskan, dari pleno inilah sebagai penentu daftar masyarakat yang nantinya dimasukkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga (kiri), didampingi Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting (kanan), memberikan keterangan terkait proses Pilkada 2024, di Kantor KPUD Karo, di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, belum lama ini 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mulai melakukan proses rapat pleno terkait tindak lanjut Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga, proses pleno dimulai pada hari ini Jumat (2/8/2024).

"Untuk rapat pleno Coklit, hari ini mulai kita lakukan di tingkat desa. Kita rencanakan pleno ini ada selesai dua hari," ujar Hendra.

Diungkapkan Hendra, proses pleno ini dilakukan untuk mengecek kembali bagaimana hasil Coklit yang telah dilakukan oleh tim Pantarlih sudah benar-benar sesuai.

Tak hanya itu, diproses ini juga nantinya akan dilakukan pencermatan ulang perihal nama-nama masyarakat yang berpotensi menjadi tambahan karena belum masuk ke dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.

"Jadi di pleno itulah nanti kita lihat lagi, mana yang masih kurang akan dimasukkan agar hak pilih masyarakat bisa tetap terpenuhi," ucapnya.

Setelah nantinya selesai proses pleno di tingkat desa yang dihadiri oleh Pantarlih, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dari Bawaslu Karo, dan pemerintah desa setempat, selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan.

Di tingkat kecamatan, nantinya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan meneliti kembali data yang telah masuk dari seluruh desa/kelurahan yang ada di kecamatan tersebut.

"Hingga akhirnya nanti muaranya itu di tingkat kabupaten, setelah selesai kita lakukan pleno di tingkat kabupaten baru kita tentukan berapa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendra meminta kepada semua petugasnya yang terlibat dalam proses rapat pleno ini untuk teliti dalam melihat data yang masuk.

Dirinya menjelaskan, dari pleno inilah sebagai penentu daftar masyarakat yang nantinya dimasukkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved