Breaking News

Berita Viral

Eks Putri Maluku Utara Ngaku Dapat Ratusan Juta dari Abdul Gani Kasuba, Imbalan dari Lakukan Apa?

Eks Putri Indonesia Maluku Utara Gusti Chairunnysa Kusumayuda ngaku dapat transferan ratusan juta dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Eks Putri Maluku Utara Ngaku Dapat Ratusan Juta dari Abdul Gani Kasuba, Imbalan dari Lakukan Apa? 

Ia kemudian mengantar para wanita tersebut bergantian ke hotel untuk bertemu AGK.

"Pertanyaan, berapa jam AGK di dalam kamar?" tanya Hakim ke Eliya.

"Sekitar 1 sampai 2 jam yang mulia,"jawabnya.

"Apakah di dalam kamar itu wanita nama Ayu, Esa atau Cinta?" tanya Hakim.

"Ada ganti-ganti yang mulia,"kata Eliya.

"Saudari saksi, apakah selain di Hotel Bidakara ada hotel lain?" tanya hakim.

"Ada yang mulia, di Hotel Swisbel,"ungkap Eliya Bachmid.

Baca juga: Isak Tangis Setia Manulang Kembali Pecah, Setelah Ayah dan 5 Saudaranya, Kini Sang Ibunya Meninggal

Baca juga: CURHAT Selebgram Pergoki ART Bawa 2 Pria ke Rumah Malam-malam, Kesal Bayinya Jadi Korban, Geser CCTV

Meski demikian, Eliya Bachmid tidak menjelaskan aktivitas apa yang dilakukan para wanita itu dengan Abdul Ghani Kasuba di dalam kamar hotel.

Dia hanya tau bahwa AGK akan memberikan uang setelah dari hotel.

"Saya disuruh ngasih uang. Nilainya bervariasi. Mulai Rp10 juta hingga Rp 50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp 10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta,"beber Eliya.

"Om Haji (Abdul Ghani Kasuba) yang minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan," sambungnya dikutip dari siaran Facebook Tribun Ternate.

Eliya menjelaskan ke majelis hakim, uang itu bersumber dari kantong pribadinya (mendahului) yang selanjutnya diganti oleh Abdul Ghani.

Untuk urusan wanita itu, total uang yang dikeluarkan kata Eliya Bachmid, berkisar kurang lebih Rp 3 Miliar.

Baca juga: Sosok Zhio Butto Pencetus ‘Jangan Ya Dek Ya’, Niatnya Candaan ke Anak-anak Kini Viral Dipakai Artis

Sebelumnya, saksi Wiwin Nurlinda Tan seorang mahasiswi sekaligus pegawai Bank Maluku, juga salah satu wanita yang mengaku terima uang dari AGK.

Wiwin bersaksi pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada Kamis (25/7/2024).

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved