Berita Viral

AYAH Balita Korban Penganiayaan Beber Watak Meita Irianty, Dikenal Angkuh, tak Peduli Pada Anak

Ayah balita korban penganiayaan beber watak Meita Irianty, pemilik Wensen Daycare. Meita Irianty ternyata memang dikenal angkuh dan tak peduli pada

Editor: Liska Rahayu
Instagram
AYAH Balita Korban Penganiayaan Beber Watak Meita Irianty, Dikenal Angkuh, tak Peduli Pada Anak 

"Pelaku mengakui bahwa orang di dalam CCTV yang beredar itu adalah dirinya. Dia tidak menyangkal. Jadi yang melakukan kekerasan pada balita ini adalah terduga pelaku," jelas Arya.

Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Banyak orang yang menanyakan kok ancaman hukumannya cuma sekian? Ya, memang di Undang-Undang ancaman maksimalnya itu 5 tahun kalau mengakibatkan luka berat," tutur Arya.

"Tetapi kalau tidak mengakibatkan luka berat maka ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," imbuhnya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap MI untuk mengetahui motifnya melakukan kekerasan terhadap anak di daycare miliknya.

"Kalau motif, sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya. Untuk motif secara khusus kita akan dalami di pemeriksaan," tandas Arya.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved