Berita Viral

Nasib Meita Iriyanti Influencer Parenting Siksa Aniaya Anak 2 Tahun, Kini Ditangkap dan Dipolisikan

Beginilah nasib Meita Iriyanti influencer parenting sekaligus pemilik daycare di Depok yang siksa dan aniaya balita 2 tahun

X
Nasib Meita Iriyanti Influencer Parenting Siksa Aniaya Anak 2 Tahun, Kini Ditangkap dan Dipolisikan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Meita Iriyanti influencer parenting sekaligus pemilik daycare di Depok yang siksa dan aniaya balita 2 tahun.

Nasib Meita Iriyanti pelaku penganiayaan terhadap anak 2 tahun di daycare hingga bikin para guru resah akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan ini sebagai tindaklanjut dari laporan Rizky, ibu dari MK korban penganiayaan yang menimpa anaknya saat dititipkan di daycare tersebut.

Polisi menangkap Meita Iriyanti, terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di tempat penitipan alias daycare bernama Wensen Schooll Depok, Jawa Barat.

"Iya benar (terduga penganiaya anak di daycare Depok ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi seperti dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Kamis (1/8/2024).

Meski begitu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi tak merinci secara pasti terkait penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Pihaknya hanya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh penyidik Polres Metro Depok.

"Yang menangkap Polres Metro Depok," singkatnya.

Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan Bus Terjun ke Danau Toba Ternayta Seorang Kepala Desa, Korban DIevakuasi

Baca juga: Awal Mula Penganti Pria Murka Lihat Bekas Kehamilan, Terbongkar Rahasia Calon Istri dengan Mantannya


Sebelumnya, seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suami melaporkan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap buah hatinya, MK (2).

Laporan Rizki dan suaminya dibuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. 

“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan pada 29 Juli 2024,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha pada Selasa (30/7/2024).

Peristiwa dugaan tindak pidana MI terhadap MK ini terjadi di daycare yang berlokasi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).

Saat itu, MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare milik Meita Iriyanti dimana seharusnya masih dalam tahap adaptasi. 

Rizki mengetahui penganiayaan terhadap MK setelah dia mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved