Berita Viral
SOSOK JS, Mama Muda di Lombok Nekat Buka Baju Saat Live, Diiming-imingi Koin, Kini Ngumpet di Polres
JS lalu melakukan aksinya dengan membuka baju. JS mengaku nekat membuka baju karena disuruh oleh follower TikToknya. Ia juga dimingi koin.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok JS, mama muda di Lombok nekat buka baju saat live.
JS mengaku dirinya diiming-imingi koin.
Kini JS ngumpet di Polres karena ketakutan dihajar warga yang mengetahui aksinya.
Baca juga: WASIAT Indah Hayati Agar Rumahnya Dijadikan Masjid, Jangan Dikasih ke Eks Suaminya, Mudjoyo Tjandra
Beralasan demi permintaan follower seorang Tiktoker asal Pulau Lombok, diamankan polisi karena membuat konten buka baju saat live.
Tiktoker tersebut adalah seorang mama muda berinisial JS alias FI.
Perempuan berumur 24 tahun itu tinggal sendiri karena sang suami kerja di luar negeri.
Karena aksi nekatnya JS ini berbuntut panjang hingga akhirnya ia terpaksa 'ngumpet' di kantor polisi karena takut.
Ia khawatir imbas dari aksinya warga marah.
Buka baju saat live
Semua bermula saat JS diajak teman-temannya pesta miras pada pada Sabtu (27/7/2024) sore.
Ia diketahui menenggak miras tradisional jenis brem sebanyak 2 kantong plastik.
Saat itu ia berada di Lokasi di area persawahan Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Singkat cerita pada malam harinya, JS pulang ke rumahnya. Ia tinggal di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Tidak lama kemudian, JS melakukan live TikTok. Ketika itu dirinya hanya ditonton oleh lima pengguna TikTok lainnya.
JS lalu melakukan aksinya dengan membuka baju.
Cari aman ngumpet di kantor polisi
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra memberikan keterangan terkait hal ini.
Ia menyebut, JS langsung pergi ke Polres Lombok Timur guna mengamankan diri.
"Yang bersangkutan sudah mengamankan diri di Polres Lombok Timur karena khawatir ada hal hal tak dinginkan, khawatir kemarahan warga," kata Dharma dikutip Tribun-medan.com dari Surya.co.id
Baca juga: Jelang HUT ke 79 RI, Pemkab Asahan Bagikan Seribu Bendera
Dharma menjelaskan, JS sudah berulang kali melakukan live TikTok.
Namun baru kali ini dirinya sampai beradegan vulgar memperlihatkan area sensitifnya.
Oleh karenanya, polisi masih mendalami kasus yang dialami JS.
Petugas akan memanggil para saksi, termasuk pihak yang turut menyebarkan video JS.
"Terkait dengan hal itu kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (akun penyebar) sehingga kami dapat mengkonstruksikan apa-apa yang berkaitan dengan kejadian ini," tegasnya.
Dharma dalam kesempatannya juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
Baca juga: Tiga Unit Rumah Terbakar di Simarimbun, Kapolsek Marihat Turun Tangan Memcari Penyebab
Ia meminta masyarakat lebih bijak saat memakai media sosial.
"Gunakanlah media sosial dengan hal-hal yang positif sehingga kita dapat menerima hal-hal yang baik."
"Berikutnya jangan asal memposting konten-konten yang tidak benar atau berita hoak yang dapat menyebabkan situasi gangguan harkamtibmas nantinya," tutupnya.
JS mengaku nekat membuka baju karena disuruh oleh follower TikToknya.
Baca juga: Setelah Longsor di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Kini Sudah Bisa Dilintasi
Ia juga dimingi keuntungan dari aksinya.
"Ya sebelumnya sudah kenalan sama pemilik room-nya, dan itu kami live memang sudah disetting dulu."
"Jadi saya diminta buka baju dengan iming-iming koin, nah nanti saya bagi tiga sama pemilik room-nya, kalau ditotal ada 1k koin yang saya terima yang masuk di akun saya," aku JS.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Tak Miliki Otoritas yang Sah dan Lakukan Pungli, Jukir Liar di Sibuhuan Ditangkap Polisi
Baca juga: Jelang HUT ke 79 RI, Pemkab Asahan Bagikan Seribu Bendera
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-JS-Mama-Muda-di-Lombok-Nekat-Buka-Baju-Saat-Live-Diiming-imingi-Koin-Kini-Ngumpet-di-Polres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.