Berita Viral

TAMPANG MAFA, Pemuda Penjual Video Syur Anak Ditangkap Polisi, Dapat Rp 7 Juta Tiap Bulan

MAFA (20) sudah hampir setahun menjual video porno anak. Setiap bulannya, jelas Ade Safri, MAFA bisa meraup keuntungan Rp 7 juta.

Ist/TribunJakarta.com
TAMPANG MAFA, Pemuda Penjual Video Syur Anak Ditangkap Polisi, Dapat Rp 7 Juta Tiap Bulan 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang Mafa, pemuda penjual video syur anak ditangkap polisi.

MAFA mendapatkan keuntungan Rp 7 Juta tiap bulan dari bisnis haramnya.

Pemuda asal Kendal, Jawa Tengah berinisial MAFA (20) sudah hampir setahun menjual video porno anak di Telegram.

Baca juga: Ratusan Tandatangan Penerima Bansos PID Sebesar 300 Ribu Dipalsukan, Nelayan di Desa Perlis Marah

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku beraksi sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.

"Tersangka dalam melakukan tindak pidana dimaksud, sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2023 sampai dengan bulan Juli 2024," kata Ade Safri, Selasa (30/7/2024).

Setiap bulannya, jelas Ade Safri, MAFA bisa meraup keuntungan Rp 7 juta.

Jika ditotal dari aksinya selama setahun, keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai puluhan juta Rupiah.

Baca juga: Keluarga Wanita yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak dan Klinik di Depok Damai, Berikut Perjanjiannya

"Dengan omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta per bulan," ungkap Dirreskrimsus.

Sementara itu, ia menyebut motif ekonomi melatarbelakangi pelaku dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

"Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi," ujar Ade Safri.

Adapun pelaku menawarkan dua paket kepada calon pembelinya yaitu paket bulanan dan eceran.

"Adapun paket yang ditawarkan tersangka pada channel Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp 165 ribu dan paket eceran seharga Rp 15 ribu," kata Ade Safri.

TAMPANG MAFA, Pemuda Penjual Video Syur Anak Ditangkap Polisi, Dapat Rp 7 Juta Tiap Bulan
TAMPANG MAFA, Pemuda Penjual Video Syur Anak Ditangkap Polisi, Dapat Rp 7 Juta Tiap Bulan

Ade Safri menuturkan, pembayaran paket video porno itu dilakukan melalui dompet digital atau e-wallet.

Nantinya, pembeli yang sudah melakukan pembayaran bakal dikirimkan link yang berisi video porno.

"Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih," tutur Ade Safri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved