Berita Viral

BARU Sepekan Jabat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Bongkar Live Streaming HOT Raup Rp 1,3 Miliar

Baru sepekan menjabat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi bersama jajarannya berhasil membongkar kasus pornografi berbentuk live streaming.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Baru sepekan menjabat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi bersama jajarannya berhasil membongkar kasus pornografi berbentuk live streaming.

Adapun live streaming dewasa itu dilakukan ara pelaku melalui aplikasi HOT51 yang telah meraup sekitar Rp 1,3 miliar.

Sekadar informasi, AKBP Rita Suwandi menggantikan AKBP Ari Setyawan Wibowo yang beralih tugas menjadi Kapolres Indramayu. Serah terima jabatan dari AKBP Ari ke AKBP Rita telah dilangsungkan di Polda Jabar, Selasa (16/7/2024).

Setelah sertijab, AKBP Rita langsung tanpa gas. Timnya dari Reskrim unit ciber langsung membongkar aktivitas pornografi yang disebarkan lewat siaran langsung atau live streaming di aplikasi HOT51.

Mereka tersebar di berbagai daerah Indonesia, dengan dua berdomisili di Kota Sukabumi.

Namun, baru satu orang yang telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

"Pelaku talent lain kita masih melakukan pengejaran karena semua berjumlah 70 orang," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

AKBP Rita Suwandi dan jajarannya
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi (tengah) memperlihatkan barang bukti dalam kasus live streaming HOT51, Senin (29/7/2024).(KOMPAS.com/RIKI ACHMAD SAEPULLOH)

Kata AKBP Rita, para talent ini bisa mendapatkan penghasilan Rp 3 juta hingga Rp 10 juta setiap harinya, tergantung dari besaran gift atau saweran yang diberikan oleh penonton.

AKBP Rita menambahkan bahwa sekali live, penonton bisa mencapai 100 orang.

"Kalau sekali live mereka bisa mendapatkan antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta atau tergantung gift-nya, dan itu dibagi lagi ke admin dan agency," jelas Rita.

Lebih lanjut AKBP Rita menjelaskan, aktivitas live streaming pornografi di aplikasi HOT51 ini sudah berlangsung selama satu tahun, dengan perputaran uang yang mencapai Rp 1,3 miliar.

Para talent diwajibkan melakukan live streaming tiga kali dalam seminggu, dengan durasi minimal 30 menit per sesi.

"Talent melakukan live pada malam hari. Namun, ada juga yang dilakukan siang hari, tapi rata-rata kebanyakan itu malam hari," tambah Rita.

Dalam kasus ini, Polres Sukabumi Kota polisi telah meringkus FSF, seorang ibu rumah tangga berusia 28 tahun asal Kota Sukabumi, yang menjadi salah satu talent di aplikasi HOT51 tersebut.

Selain FSF, terdapat juga YPP dan AB yang berperan sebagai admin serta agency, dan mereka dihadirkan saat konferensi pers.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved