Polres Padangsidimpuan
Seorang Satpam Terjaring Saat Polres Padangsidimpuan Gerebek Kampung Narkoba
Seorang Satpam berinisial, ZA (29), terjaring dalam kegiatan gerebek Kampung narkoba (GKN) dari Polres Padangsidimpuan, pada Jumat (26/07/2024) sore.
Seorang Satpam Terjaring Saat Polres Padangsidimpuan Gerebek Kampung Narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG SIDIMPUAN-Seorang Satpam berinisial, ZA (29), terjaring dalam kegiatan gerebek Kampung narkoba (GKN) dari Polres Padangsidimpuan, pada Jumat (26/07/2024) sore.
Usai terjaring GKN, Polres Padangsidimpuan menyita barang bukti (BB) dari seorang Satpam itu berupa, sepaket sabu seberat 0,21 Gram. Selain itu, Polisi juga menyita sepeda motor hitam tanpa TNKB.
"Yang bersangkutan (ZA-red) kami amankan di bantaran Sungai di Aek Gareder, Padangsidimpuan Tenggara," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH.
Kasat yang memimpin penggerebekan juga menjelaskan, saat hendak mengamankannya, ZA sempat membuang barang haram tersebut. Namun, petugas yang melihat hal itu, keburu mengamankannya.
"Kini, warga Desa Perkebunan Pijor Koling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ini, kami tahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Sebelumnya, Kasat mengaku, bahwa dalam penggerebekan ini, ia membagi personel menjadi 2 Tim. Di mana, Tim pertama yang ia pimpin yang di awali kegiatan menyusuri Jalan Imam Bonjol, Km 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Sedangkan Tim kedua, di bawah pimpinan KBO Sat Resnarkoba, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, SH, awali kegiatan dengan menyusuri Jalan Bakti ABRI, Kelurahan Padang Matinggi, kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
"Di dua lokasi itu, kami melakukan penyisiran di antaranya salah satu Rumah . Serta, menyisir Perkebunan milik masyarakat. Kuat dugaan, di dua lokasi ini kerap terjadi penyalahgunaan narkotika," jelas Kasat.
Namun, terang Kasat, dari dua lokasi ini, pihaknya belum menemukan adanya penyalahgunaan ataupun BB yang berkaitan dengan narkotika. Kasat menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas narkoba.
"Untuk itu, kami himbau ke segenap oknum yang masih bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, agar segera berhenti. Karena, kami akan menindak tegas siapapun oknumnya," tutupnya.
Kegiatan GKN ini juga melibatkan personil personil dari Subdenpom 1 / 2-3 Kota Padangsidimpuan, Personil Kodim 0212 / dan Personil BNNK Tapsel.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH S
Terjaring GKN
Polisi Kembali Gerebek Kampung Narkoba
Polres Padangsidimpuan
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gerebek-Kampung-Narkoba-di-PSP.jpg)