Pilkada Jakarta

Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, Bakal Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan Belum Tentukan Wakilnya

Anies juga mengaku belum memikirkan siapa nama yang sekiranya akan menjadi lawan terberatnya di Pilkada Jakarta.

Editor: Satia
HO
Anies Baswedan saat ditanya persiapan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bakal calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan belum memikirkan terkait siapa cawagub yang akan mendampinginya.


Anies juga mengaku belum memikirkan siapa nama yang sekiranya akan menjadi lawan terberatnya di Pilkada Jakarta.


Hal itu disampaikan Anies saat ditanyakan apakah ada nama yang dianggapnya bakal menjadi lawan sengit kendati ia masih merajai survei terkait Pilkada Jakarta.


Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Relawan Projo dan Beta Gibran Bertemu, Bahas Dukungan Bakal Calon Kepala Daerah


Anies menegaskan fokusnya saat ini adalah bisa menyelesaikan berbagai persoalan warga Jakarta.


"Bagi kami saat ini saya sampaikan fokusnya adalah warga Jakarta. Kita, kami bekerja bersama dengan warga Jakarta selama lima tahun. Saya bekerja dengan rasa cinta pada warga, sehingga ingin masalah-masalah yang dihadapi warga bisa diselesaikan, bisa dikurangi bebannya, supaya bisa hidup lebih baik," kata Anies di Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).


Karenanya, ia juga mengaku belum memikirkan terkait siapa yang bakal menjadi cawagubnya kendati sudah ada beberapa nama yang dimunculkan.


Mulai dari Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman hingga Ketua DPRD DKI yang juga politisi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi yang saat ini mulai santer mencuat.


"Saya sebenarnya lebih banyak konsentrasi pada masalah-masalah yang ada di Jakarta. Pertama, kita belum masuki masa kampanye, kita juga belum tahu siapa saja yang nanti akan berada di dalam Pilkada," kata Anies.

 

 

Baca juga: Safari Politik Jelang Pilkada 2024, DPW PKS Jabar Target Menang di Pemilihan Wali Kota Depok


Diketahui, pendaftaran paslon di Pilkada Jakarta 2024 akan dibuka oleh KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024.


Untuk paslon yang diusung oleh partai politik, minimal koalisi parpol tersebut memiliki 25 persen kursi di DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pileg 2024 yakni minimal memiliki 22 kursi DPRD DKI.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jakarta

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti Berita Lainnya di Facebook, Instagram, Wa Channel dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved