Berita Viral

DULU Sempat Tolak Tawaran Kelola Tambang, Kini Muhamadiyah Resmi Terima Tawaran hingga Bentuk Tim

Pengurus Pusat Muhammadiyah sempat bimbang terkait tawaran kelola tambang yang diberikan pemerintah. 

HO
Muhammadiyah resmi memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah sempat bimbang terkait tawaran kelola tambang yang diberikan pemerintah. 

Bahkan, sebulan yang lalu, Muhammadiyah menyatakan untuk menahan diri menerima tawaran dari pemerintah.

Muhammadiyah sempat menjadi satu dari empat organisasi keagamaan yang menolak kelola tambang yakni HKBP, Oikumen, KWI, dan Muhammadiyah

Namun, sekarang Minggu (28//7/2024), Muhammadiyah menyatakan menerima tawaran kelola tambang

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah. Namun untuk mengelola tambang tidak mudah dilakukan begitu saja.

"Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan," ujar Mu'ti.

Mu'ti menegaskan sampai saat ini tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.

"Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama," jelas Mu'ti.

Mu'ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri. Tujuannya agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara

Sementara itu, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin sempat meminta Ormas Muhammadiyah untuk menolak 'jatah' Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah.

Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang

Muhammadiyah resmi memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. 

Hal itu diputuskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

"Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung dari akun YouTube Muhammadiyah Channel.

Adapun sebelum memutuskan menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved