Berita Viral

Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos, Oknum Polisi di Kendari Digerebek Propam: Istrimu Bukan?

Petugas mengetuk pintu dan dibukakan oleh seorang wanita berdaster. Di dalam kamar, wanita tersebut tidak sendirian.

TikTok
Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos, Oknum Polisi di Kendari Digerebek Propam: Istrimu Bukan? 

TRIBUN-MEDAN.com - Berduaan dengan selingkuhan di kamar kos, oknum polisi di Kendari digerebek Propam.

Sebuah peristiwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh aparat negara lagi-lagi terjadi dan beredar di media sosial.

Sebuah video penggerebekan terhadap oknum polisi yang sedang ngamar bersama selingkuhannya di Kendari, Sulawesi Tenggara belakangan ini viral.

Baca juga: Gagal Move On, Pria Ini Kacaukan Pernikahan Mantan Kekasihnya, Teriak Sebut Si Pengantin Jahat

Penggerebekan ini pun dilakukan langsung oleh Propam Polri.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video tersebut diunggah oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya adalah @memomedsos_official pada Selasa (23/7/2024).

Pada awal video, terlihat sejumlah anggota Propam baik berpakaian dinas dan sipil tampak mendatangi sebuah kamar kos.

Petugas mengetuk pintu dan dibukakan oleh seorang wanita berdaster.

Baca juga: Penggusuran Rumah di Tanjung Pura Ricuh, Warga Adang Alat Berat: PK Belum Putus

Di dalam kamar, wanita tersebut tidak sendirian.

Ada pria yang belakangan diketahui berinisial Briptu MA.

Briptu MA merupakan anggota polisi aktif Satlantas Polresta Kendari.

Petugas Propam langsung menanyai tentang sosok perempuan yang bersama dengan Briptu MA.

"Istrimu bukan?" tanyanya.

Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos, Oknum Polisi di Kendari Digerebek Propam: Istrimu Bukan?
Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos, Oknum Polisi di Kendari Digerebek Propam: Istrimu Bukan?

"Bukan," jawab Briptu MA singkat.

Hingga Kamis (25/7/2024), video polisi digerebek Propam di Kendari sudah ditonton lebih dari 200 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved