Dairi Terkini

TERIMA Penambahan Masa Jabatan 2 Tahun, 161 Kepala Desa se-Kabupaten Dairi

Sebanyak 161 kepala desa se Kabupaten Dairi mendapat penambahan masa jabatan sebanyak 2 tahun.

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Sebanyak 161 kepala desa se Kabupaten Dairi mendapat penambahan masa jabatan sebanyak 2 tahun.

Pengkuhuan itu dilakukan secara langsung oleh Pj Bupati Dairi, Durung Charles Lamhot Bantjin di GOR Sidikalang, Rabu (24/7/2024).

Adapun pengukuhan penambahan masa jabatan ini berlaku bagi kepala desa yang baru saja di lantik, mapun yang akan habis masa jabatan.

Adapun pengukuhan ini di bagi menjadi 3 periode yang sesuai dengan masa jabatannya yakni sebanyak 33 kepala desa yang dilantik pada tahun 2019 dan rencananya akan berakhir pada tahun 2025, namun di tambah 2 tahun menjadi 2027 mendatang.

Begitu pula dengan 106 kepala desa yang dilantik pada tahun 2021, dan akan habis masa jabatannya pada tahun 2027, maka di perpanjang menjadi tahun 2029 mendatang.

Sementara itu sebanyak 22 kepala desa yang dilantik pada tahun 2023, otomatis akan menjabat hingga tahun 2031 mendatang.

Alhasil, Pemerintah Kabupaten Dairi yang awalnya akan melangsungkan Pilkades di 33 desa pada tahun 2025, akan di undur di tahun 2027 mendatang.

Dalam sesi wawancara, Pj Bupati Dairi mengatakan, penambahan masa jabatan bagi kepala desa ini sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menambah masa jabatan bagi kepala desa se Indonesia.

"Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Jadi ini sudah kita kukuhkan, sebagaimana amanat dari yang sudah disampaikan, dengan total 161 kepala desa, " ujarnya.

Dirinya pun berharap dengan adanya penambahan masa jabatan selama 2 tahun, semangat para kepala desa harus ditingkatkan.

"Yang pasti, sinergitas dan kolaborasi akan tercipta dengan bekerja yang baik, untuk sebuah harmoni dalam mewujudkan perkembangan pemerintah Kabupaten Dairi, " tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved