Berita Viral
Nasib Lisa Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tak Tersisa, Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kini Menyesal
Beginilah nasib Lisa Yati istri di Muba yang potong kelamin suaminya hingga tak tersisa karena kecewa sang suami mau menikah lagi
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Lisa Yati istri di Muba yang potong kelamin suaminya hingga tak tersisa.
Nasib Lisa Yati istri yang memotong alat viral suaminya sampai tak tersisa karena kecewa suami mau menikah lagi kini dituntut 3,5 tahun penjara.
nasib Lisa Yati dituntut hukuman 3,5 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Muba, Rabu (24/7/2024).
Di hadapan jaksa dan hakim, terdakwa Lisa mengaku sudah dimaafkan suaminya, Rian Hidayat.
Namun JPU Kejari Muba tetap menuntut Lisa dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Sidang tersebut digelar secara langsung pada Selasa (23/7) di Pengadilan Negeri Muba, yang diketuai majelis hakim Silvi Ariani dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Muba Giovani.
Dalam sidang tersebut, Giovani menyebutkan jika terdakwa Lisa Yani terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh Lisa Yani terbukti dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan penjara," ujarnya.
Giovani menilai hal yang memberatkan terdakwa Lisa Yani adalah sudah membuat korban, yaitu suaminya Rian Hidayat, menjadi cacat berat dan tidak bisa kembali sediakala.
"Namun hal yang meringankan terdakwa ini bahwa korban dan terdakwa sudah berdamai dan ada surat perdamaian yang ditandatangani korban.
Kemudian status korban ini masih suami istri dengan terdakwa, lalu terakhir terdakwa mempunyai 2 anak kecil yang masih membutuhkan terdakwa," jelasnya.
Hanya saja, di hadapan jaksa dan hakim, terdakwa Lisa Yani mengaku sudah dimaafkan suaminya, Rian Hidayat.
"Sidang keempat yang digelar kemarin, terdakwa menyebutkan bahwa korban yang merupakan suaminya sudah memaafkannya dan dia sebut bahwa ia telah berdamai dengan suaminya," kata jaksa Giovani.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan adanya surat perdamaian yang ditandatangani oleh korban. Maka itu ke depannya hakim meminta Lisa membuktikan ucapannya itu dengan menghadirkan korban di sidang selanjutnya.
"Atas pernyataan tersebut, akhirnya hakim meminta terdakwa untuk menghadirkan korban pada sidang selanjutnya untuk membuktikan perkataan terdakwa," tutup Giovani.
Baca juga: Naas, Remaja Baru Pulang Kerja Dibegal Modus Tuduh Tabrak Adik, Wilayah Patumbak Rawan Kejahatan
Penyesalan Lisa Yati
Tangis penyesalan Lisa Yati wanita potong alat vital suaminya di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Malam itu sebenarnya Lisa Yati sudah tenang.
Lelah cekcok selama 4 jam, akhirnya dia pun menerima permintaan suaminya untuk menikah lagi. Lisa mau dimadu.
Namun semua berubah saat subuh kelam itu, Jumat (23/2/2024).
Lisa mengambil cutter yang ada di warungnya lalu mendadak memotong alat vital suaminya yang saat itu tengah tertidur pulas.
Kejadian itu berlangsung di rumah mereka di Kecamatan Bayung Lencir Sumatera Selatan.
Baca juga: Viral Pria di Stabat Dihajar Komplotan Geng Motor, Korban Dilarikan ke Klinik Alami Rahang Bergeser
Wakil Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel Prawira Maulana mewawancarai secara langsung Lisa akhir pekan lalu.
Untuk mengungkap seperti apa sebenarnya duduk perkara yang menghebohkan ini.
Dia bilang sangat mencintai suaminya, begitu juga sebaliknya.
Lisa ingat betul sesaat setelah memotong, suaminya terbangun lalu sempat mengejar.
“Bunda kok tega sama ayah,” kata Lisa menirukan suara lirih suaminya.
Baca juga: Besi-besi Fasilitas Publik di Lubuk Pakam hingga Tanjung Morawa Terus Berhilangan, Ini Kata Polisi
Baca juga: Kapala Lapas Kotapinang Hadiri HUT ke-16 Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Makin Maju dan Sejahtera
Ngaku Sempat Hubungan Intim Sebelum Potong Alat Kelamin Suaminya
Mama muda di Musi Banyuasin Sumsel mengalami nasib yang pilu. Dia dihadapkan masalah bahwa suaminya telah menghamili tetangganya.
Lisa Yanti (33) tidak dapat menahan ari matanya setelah ditangkap polisi atas kasus pemotongan alat vital suaminya, Rian alias RH (33).
Ibu tiga anak ini sempat kabur ke Muara Enim selama beberapa hari.
Yanti melarikan diri dan tak tahu arah tujuan. Dia meninggalkan tiga anaknya di rumah.
Di hadapan polisi, Lisa membeberkan alasan melakukan aksi KDRT tersebut.
Lisa menyebut, sebelum kejadian, Kamis (22/3/2024) malam sekitar pukul 19.00 - 23.00 WIB dirinya dan korban cekcok.
Percekcokan terjadi saat suaminya tersebut mengaku ingin menikah lagi.
Wanita lain yang hendak dinikahi korban adalah orang yang tak jauh tinggal dari rumahnya dan kini telah hamil.
"Kami cekcok pak, dari jam 7 sampai jam 11 malam.
Hati saya terluka, karena dia (korban) ngomong seperti agar saya bisa berdamai dengan dia, menerima perempuan itu," ujarnya sambil menangis.
Pelaku pun sempat menerima apa yang dikehendaki suaminya.
Korban juga meminta dirinya menelpon wanita lain untuk memastikan keseriusan dari niatnya tersebut.
"Jadi saya telpon gak diangkat pak. Jadi dia (korban) yang telpon melalui HP dia, tetap tidak mau diangkat perempuan itu.
Lalu dichatnya untuk angkat telepon dan bilang tidak apa-apa," lanjut pelaku.
Pelaku lantas berkata dengan perempuan itu bahwa telah kejam dan tidak menyangka atas perbuatannya.
"Saya bilang orang sini kan, bukan orang Riau.
Kamu tahu kalau Rian ada anak istri, dan perempuan itu diam pak, tidak ngomong apa apa," bebernya.
Kemudian tiba-tiba perempuan itu berkata mau bagaimana lagi, karena dirinya sudah terlanjur (berhubungan) dengan suaminya.
Apalagi perempuan tersebut tengah hamil dan mengirimkan foto hasil test pack yang menunjukkan garis dua tanda positif hamil.
Usai cekcok, pelaku mengaku sempat melakukan hubungan suami istri dengan sang suami.
Lalu saat subuh dirinya mandi dan terlintas ingin mengakhiri hidupnya, namun masih memikirkan tiga orang buah hati mereka hasil pernikahan selama 12 tahun.
"Saya bawa sholat Subuh, masih menangis pak.
Saya nggak menyangka selama 12 tahun kami menikah hancur dalam sekejap.
Selesai salat Subuh saya beres-beres warung, mau buka warung tadi kan masih pagi. Saya melihat cutter, tanpa sadar saya langsung berlari ke kamar dan spontan langsung kejadian itu," jelasnya.
Setelah kejadian pelaku pun mengaku tidak tahu apa-apa lagi, kemudian keluar rumah dari pintu dapur dan berangkat ke Muara Enim menumpang mobil tronton.
"Saya di Muara Enim itu nggak ada tujuan, tidak ke tempat siapa-siapa pak di jalan itu pak," ujarnya.
Kapolsek Bayung Lencir Iptu Mas Suprayitno melalui Kanitreskrim Eko Purnomo SH MH mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke PPA Polres Muba untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku diantar kakak kandungnya ke Polsek Bayung Lencir usai kabur ke Muara Enim.
Kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau Carter yang digunakan korban dalam melancarkan aksinya," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
nasib Lisa Yati
Lisa Yanti
alat vital
kasus pemotongan alat vital suami
istri potong kelamin suami hingga tak tersisa
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
| Pesan Terakhir Siswa SD Korban Bully Sebelum Meninggal, Ucap Kata Haru Tanda Perpisahan pada Ibunya |
|
|---|
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasib-Lisa-Istri-Potong-Kelamin-Suami-Hingga-Tak-Tersisa-Dituntut-35-Tahun-Penjara-Kini-Menyesal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.