Berita Viral

HARTA Kekayaan Edward Tannur Ayah Ronald, Putranya Divonis Bebas Kasus Aniaya Kekasih Sampai Tewas

Mengutip situs e-LHKPN KPK, kekayaan Edward itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000.

Instagram
HARTA Kekayaan Edward Tannur Ayah Ronald, Putranya Divonis Bebas Kasus Aniaya Kekasih Sampai Tewas 

Mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1991, hasil sendiri Rp 50 juta

Selain itu, Edward memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 30 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.

Dengan demikian, total harta kekayaan Edward mencapai Rp 11.143.172.793

Kekayaan ini meningkat dibandingkan LHKPN yang dilaporkan Edward tahun 2021.

Saat itu, Edward memiliki harta sebesar Rp 10.930.852.584.

Anggota DPR RI

Sebelumnya, Edward Tannur duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.

Pada Pemilu 2019, Edward mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.

Sebelum terjun ke politik, Edward mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi. Edward juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004-2007. Kala itu, ia duduk di Komisi C.

Kiprah Edward sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut pada 2005-2009.

Selain itu, tahun 2006 hingga 2021, ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: SOSOK Nunuk Widayanti Meninggal Dunia, Terpisah Suami saat Lempar Jumrah dan Sudah Dehidrasi Parah

Baca juga: Viral Pengendara Motor Sport Nekat Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas, Hendak Kabur Takut Ditilang

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved