Berita Viral
KRONOLOGI Bos Aksesoris Dibunuh Istri, Putri dan Pacarnya, Ketiga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Ketiga tersangka yakni istri korban, Juhariah alias J, anak pertama, Silvia Nur Alfiani alias SNA serta Hagistiko Pramada alias HP, pacar anak korban.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, ketiga tersangka sudah merencanakan pembunuhan dua pekan sebelum kematian korban.
"Ketiga pelaku sudah merencanakan melakukan pembunuhan terhadap korban, ini terjadi dua minggu sebelum kejadian bulan Juni. Namun, tidak berhasil," kata Twedi.
Korban sempat mau dibunuh dengan cara diracun, ketiga pelaku mencampur cairan So Klin ke minuman susu soda.
Minuman yang sudah dicampur cairan So Klin tersebut diberikan ke korban, lalu diminum tetapi tidak ada efek apapun.
Niat jahat ketiga pelaku tidak berhenti sampai di situ.
Mereka kembali melakukan hal serupa tetapi kali ini cairan pembersih So Klin dicampur minuman jeruk botol Floridina.
Percobaan kedua lagi-lagi gagal. Minuman yang sudah dicampur cairan So Klin tidak ampuh membuat korban terbunuh.
"Jadi pelaku mengoplos minuman dengan cairan So Klin, tetapi tidak berhasil dicobai lagi kemudian tidak berhasil juga," ucap Twedi.
3. Diancam Hukuman Pembunuhan Berencana
Usai kasus ini terungkap, ketiga tersangka diringkus Polisi dan patut diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Twedi mengatakan, terdapat sejumlah fakta yang ditemukan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan sehingga patut diduga tersangka melakukan pembunuhan berencana.
Pertama kata dia, dua kali upaya membunuh korban dengan cara diracun menggunakan cairan So Klin yang dioplis minuman.
Karena dua kali gagal meracuni korban, tersangka bersekongkol merencanakan pembunuhan dengan cara eksekusi langsung.
"Pelaku HP memberikan ide untuk langsung dieksekusi saja dan disetujui pelaku J dan SNA," kata Twedi.
Kemudian, disepakati pada 25 Juni 2024, ketiga pelaku hendak mengekesekusi korban, tetapi urung terlaksana. Lalu, diatur ulang pada 27 Juni 2024.
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Istri-dan-anak-bunuh-suami.jpg)