Jamaah Islamiyah Bubar
Jamaah Islamiyah Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Simak Penjelasan Ustad Abu Fatih
Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) resmi bubar. Bubarnya organisasi JI ini disampaikan tokoh senior Al Jamaah Al Islamiyah, Ustad Abu Fatih.
TRIBUN-MEDAN.com - Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) resmi bubar. Bubarnya organisasi JI ini disampaikan tokoh senior Al Jamaah Al Islamiyah, Ustad Abu Fatih alias Abdullah Anshari, sesepuh dan eks Ketua Mantiqi II Jamaah Islamiyah . Ia menegaskan, kelompoknya telah islah dengan aparat keamanan, pemerintah, dan negara Republik Indonesia.
Penegasan itu disampaikan menyusul Deklarasi Sentul 30 Juni 2024 yang berisi pernyataan JI bubar atau membubarkan diri. Deklarasi Sentul dibacakan tokoh paling senior Abu Rusydan, didampingi hampir semua tokoh utama organisasi itu.
“Kami akhirnya memilih jalan islah setelah melewati perjalanan panjang dialog dan memikirkan kembali apa yang dilakukan. Pikiran kami akhirnya terbuka terhadap pijakan-pijakan kami saat berjamaah,” kata Abu Fatih alias Abdullah Anshori di hadapan tim Tribun, Rabu (17/7/2024).
Abu Fatih yang pernah memimpin mantiqiyah (wilayah) II Jamaah Islamiyah, juga meminta maaf ke aparat keamanan, pemerintah dan rakyat Indonesia, semua yang pernah dilakukan jamaahnya dan telah menyulitkan negara.
“Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kalau kami, Al Jamaah Al Islamiyah, dengan sekian banyak kasus-kasus yang menyulitkan negara, menyibukkan negara, yang seharusnya tidak kami lakukan,” tegas Abu Fatih.
Bubarnya JI sebagai organisasi dideklarasikan bersamaan pertemuan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah di Bogor, 30 Juni 2024.
Ratusan tokoh-tokoh utama dan para pengelola pesantren JI hadir dan bersepakat atas keputusan akhirnya. Ada 119 perwakilan dari Jateng, Jabar, Bekasi, Banten, Medan, Sumbar, NTB, dan Sulteng mengikuti forum ini.
Ada tujuh pembicara yang menyampaikan pandangan dan nasehatnya, di antaranya Ust Abu Rusydan, Ust Para Wijayanto, Ust Arif Siswanto, Ust Bambang Sukirno, Ust Fuad Junaidi, Ust Abdus Somad, dan Ust Rudi.
Nyaris semua tokoh-tokoh ini eks napiter dan menjalani beragam masa hukuman di penjara di berbagai periode aktivitas.
Ada enam poin pernyataan utama yang diputuskan dan lantas dideklarasikan sebagai pernyataan jamaah ini. Berikut poin-poin lengkapnya;
1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharuf dan merujuk pada paham Ahlussunah wal Jamaah
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermanfaat
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abu-Fatih-alias-Abdullah-Anshori_Jamaah-Islamiyah-Bubar_Liputan-Khusus-Tribunnews_.jpg)