Berita Viral

CARA Pecatan TNI Agung Maulana Bunuh Napi Sumaryanto di Lapas Palembang

Agung Puting Maulana menjadi satu dari dua pelaku pembunuhan Sumaryanto (33) alias Bendol di Lapas Kelas 1 Mata Merah Palembang, Sumatra Selatan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Pecatan TNI Agung Puting Maulana menjadi satu dari dua pelaku pembunuhan Sumaryanto (33) alias Bendol di Lapas Kelas 1 Mata Merah Palembang, Sumatra Selatan. (Sripoku.com/ Andi Wijaya) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok pecatan TNI yang bernama Agung Puting Maulana menjadi satu dari dua pelaku pembunuhan Sumaryanto (33) alias Bendol.

Sunaryanto alias Bendol merupakan narapidana kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP. Bendol baru saja masuk lapas tersebut.

Korban dan para pelaku sama-sama penghuni Lapas Kelas 1 Mata Merah Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku utama Agung Puting Maulana adalah mantan anggota TNI.

Dia dipecat dari TNI dan ditahan karena asus asusila terhadap anak di bawah umur dan dihukum 3,7 tahun penjara. 

Bersama tersangka Emi Hartoni, keduanya melakukan pembunuhan berencana terhadap rekan satu selnya, Sunaryanto.

"Iya betul, sudah dipecat,"kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Palembang Merah Mata, Veri Johannes, Senin (22/7/2024).

Emi Hartoni juga diketahui merupakan tahanan tersandung kasus pembunuhan dihukum seumur hidup. 

Motif Pembunuhan

Kedua pelaku membunuh korban karena kesal Bendol dinilai susah diatur tak mengikuti aturan di sel bahkan terkesan tak menghormati napi lama di sana. 

"Motif kesal dan jengkel, jadi korban ini tidak menuruti peraturan yang ada di kamar, sedangkan korban ini merupakan napi baru, tidak menghormati napi lama,"  kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono.

Kedua tersangka tersebut pada pukul 21.00, malam berencana melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur, lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung 'sudah kita eksekusi Bae Dio'," katanya seperti keterangan kedua tersangka.

Lalu, ketika korban sedang tidur terlelap dengan posisi korban di ranjang bawah dan kedua tersangka berada di posisi ranjang atas.

"Kedua pelaku Agung kembali berkata kepada pelaku Emi, sudah ikut aja wak. Pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung "cekik aja dan kau bekap lehernya dengan mengunakan handuk,"katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved