Sepekan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Langkat Keluarkan 515 Tilang

Hingga hari ke tujuh pelaksanaan operasi patuh toba 2024, Polres Langkat telah mengeluarkan 515 Tilang manual pengendara yang melanggar lalu lintas.

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Langkat telah mengeluarkan 515 Tilang manual pengendara yang melanggar lalu lintas. Operasi digelar selama 14 hari, 15-28 juli 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Hingga hari ke tujuh pelaksanaan operasi patuh toba 2024, Polres Langkat telah mengeluarkan 515
Tilang manual pengendara yang melanggar lalu lintas. Operasi digelar selama 14 hari, 15-28 juli 2024.

"Memasuki hari ketujuh Oprasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan berupa tilang manual sebanyak 515,Kata kasi humas polres langkat AKP Rajendra Kusuma. Senin (22/07/2024).

Sebanyak 310 Tilang manual dan 205 Tilang teguran di berikan kepada pelanggar lalu lintas.

Rajendra menjelaskan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knelpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca juga: Kapolda Sumut: Tugas Polri Harus Dapat Dirasakan Sampai ke Masyarakat

Selain penindakan dengan tilang, AKP Rajendra menuturkan, personil turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kita juga melakukan kegiatan Preemtif seperti penyuluhan Tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial," ujar Rajendra.

Dia berharap kegiatan itu dapat menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan dan fatalitas. "Yang paling utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, " tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved