Berita Viral

PENGAKUAN Dede Riswanto Siap Dipenjara Gegara Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Dedy Mulyadi Menangis

Saksi kasus kematian Vina, Dede Riswanto mengaku menyesal telah membuat keterangan palsu dan mengakibatkan 7 terpidana di penjara. 

HO
Saksi kasus kematian Vina, Dede Riswanto mengaku menyesal telah membuat keterangan palsu dan mengakibatkan 7 terpidana di penjara.  

"Tapi saya serahkan hukum," ujar dia.

Baca juga: POTRET Kecantikan Putri Sambung Bella Saphira, Kini Kuliah di UI

Baca juga: UPDATE Transfer, Man United Siapkan 356 Miliar Demi Gelandang Finalis Copa America 2024

Melihat Dedi Mulyadi yang tampak terisak, Otto menepuk bahu politikus Gerindra itu, seakan memberi penguatan.

Sebagai pengacara, lanjut Otto, kerap melihat kasus serupa mirip Dede. Bahkan ia juga juga menyebut kasus Jessica Wongso.

Jelaskan Alasannya Menangis

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menjelaskan alasannya menangis saat mendengar pengakuan dan rasa bersalah Dede.

Pertama, yang dipenjara dalam kasus Vina berprofesi sebagai kuli bangunan.

"Rakyat kecil, strata hidup yang sosial yang paling rendah di Indonesia dari sisi pendapatan," jelasnya.

Kedua, yang diatur untuk memberikan kesaksian palsu tragedi Vina dan Eky tersebut juga kuli bangunan.

Ia pun mempertanyakan mengapa orang yang dipenjarakan adalah orang tidak berdosa dan yang memenjarakan yaitu saksi palsunya juga orang yang tidak berdosa.

"Kenapa rakyat kecil selalu jadi korban dalam setiap kepentingan perorangan?" kata Dedi.

Menurut Dedi yang ikut menelusuri kasus Vina, para saksi memiliki alasan tersendiri kenapa enggan bersuara selama 8 tahun ini.

Alasan pertama, lanjutnya, saksi seperti Dede memiliki ketakutan karena tidak memiliki pendampingan hukum.

"Mereka merasa kalau muncul, siapa yang akan jadi pembelanya? Harus bayar dari mana?"

Baca juga: 5 Calon Gubernur dari Gerindra: Mulai dari Eks Panglima GAM Muzakir Manaf hingga Irjen Ahmad Luthfi

Baca juga: Arianto Resmi Dilantik Sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Siantar

Alasan kedua, mereka takut jika berurusan dengan hukum dan penegakan hukum, akan menghabiskan sebagian besar waktu yang bisa dipakai untuk aktivitas lain.

"Mereka kehabisan waktu untuk menjadi saksi di pengadilan. Waktu itu bagi mereka adalah uang untuk beras, waktu bagi mereka adalah uang beli token listrik, waktu adalah uang untuk bayar anak-anak sekolah mereka, dan waktu adalah uang untuk kehidupan mereka setiap hari," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved