Berita Viral

Murka Natalia Biduan Polisikan Rian Maulana Usai Gelar Pesta Perceraian, Masih Sah Suami Istri

Murka Natalia Dyah Ayuningtyas biduan yang polisikan Rian Maulana yang masih suaminya usai sengaja gelar pesta perceraian

Ist
Murka Natalia Biduan Polisikan Rian Maulana Usai Gelar Pesta Perceraian, Masih Sah Suami Istri 

TRIBUN-MEDAN.COMMurka Natalia Dyah Ayuningtyas biduan yang polisikan Rian Maulana usai gelar pesta perceraian.

Adapun Natalia Dyah Ayuningtyas wanita yang merupakan seorang biduan resmi melaporkan Rian Maulana.

Natalia Dyah Ayuningtyas melaporkan Rian Maulana yang masih suaminya itu karena menggelar pesta perceraian di Lampung.

Natalia melaporkan Rian atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini terkait dengan pesta perceraian yang diadakan oleh Rian pada 14 Juli 2024 di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Usut punya usut, status pernikahan Natalia dan Rian Maulana ternyata masih sah sebagai suami istri secara hukum.

Ternyata pria yang bernama Rian Maulana itu dengan sengaja membuat undangan dan merancang acara pesta perceraian.

Rian merupakan warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Lampung.

Atas aksi Rian tersebut, Natalia melaporkan Rian atas dugaan pencemaran nama baik.

Sosok Rian Maulana Pria yang Rayakan Pesta Perceraian hingga Habiskan Puluhan Juta, Kini Dilaporkan
Sosok Rian Maulana Pria yang Rayakan Pesta Perceraian hingga Habiskan Puluhan Juta, Kini Dilaporkan (Kolase Bangkapos.com / Tribun)

Laporan ini terkait dengan pesta perceraian yang diadakan oleh Rian pada 14 Juli 2024 di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sebelumnya, Rian menceritakan kronologi dari pesta perceraianya tersebut.

Dalam pesta yang diadakan di halaman rumahnya tersebut, ia sengaja membuat undangan dan merancang acara yang digelar pada, Minggu (14/7/2024).

Dalam acara itu, Rian mengundang keluarga besar, sahabat dan orang-orang terdekatnya.

Bahkan, kata pemuda berusia 28 tahun itu, acara yang juga menampilkan hiburan musik itu menyebut tidak diperbolehkan tamu undangan untuk membawa amplop.

Dia beralasan karena, dengan membawa amplop dapat merubah esensi dari acara tersebut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved