Berita Viral

Iptu Rudiana Marah Merasa Difitnah, Kini Somasi Dede, Liga Akbar dan Dedi Mulyadi: 3 x 24 Jam

Iptu Rudiana tampaknya mulai marah dengan pernyataan Dede dan Dedi Mulyadi. Dede yang muncul mengaku dipaksa mengikuti skenario pembunuhan Vina dan Ek

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengakuan Dede Bikin Habis Kesabaran Iptu Rudiana, 60 Advokat Disiapkan: Cukup Panggung Mereka 

TRIBUN-MEDAN.com - Iptu Rudiana tampaknya mulai marah dengan pernyataan Dede dan Dedi Mulyadi. Dede yang muncul mengaku dipaksa mengikuti skenario pembunuhan Vina dan Eky membuat Iptu Rudiana marah. 

Iptu Rudiana menyatakan bakal melakukan somasi terhadap Dede, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi selaku anggota DPR RI yang sering membuat konten podcast kasus Vina. 

Melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,"

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024).

Baca juga: SUDAH Bertarif, Volume Kendaraan di Tol Binjai-Langsa Seksi Stabat-Tanjung Pura Turun 10 Persen

Baca juga: UPDATE Transfer, AC Milan Butuh Gelandang Tanggung Ini, Demi Kenyamanan Reijnders

Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.

Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.

"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga!" sambungnya.

Dedi Mulyadi dan Dede, saksi kasus Vina Cirebon. Dede mengaku membuat keterangan palsu yang mengantar 8 orang menjadi terpidana Kasus Vina.
Dedi Mulyadi dan Dede, saksi kasus Vina Cirebon. Dede mengaku membuat keterangan palsu yang mengantar 8 orang menjadi terpidana Kasus Vina. (youtube@Kang Dedi Mulyadi)

Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved