Berita Viral

NASIB Dede Dijebak Aep Jadi Saksi Kasus Vina, Padahal Tak Tahu Apa-Apa, Minta Bantuan Dedi Mulyadi

Seorang saksi bernama Dede muncul memberikan keterangan terkait kasus kematian Vina dan Eky. Dede mendatangi Politikus Gerindra Dedi Mulyadi dan menga

Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang saksi bernama Dede muncul memberikan keterangan terkait kasus kematian Vina dan Eky. Dede mendatangi Politikus Gerindra Dedi Mulyadi dan mengaku sempat menjadi saksi di kasus Vina tahun 2016. 

Dede mengaku diajak oleh Aep untuk menjadi saksi oleh Aep

"Kamu bagaimana bisa menjadi saksi dan di-BAP? Siapa yang mengajak?" tanya Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.

"Aep Pak," jawab Dede.

Pria berkulit sawo matang tersebut mengaku diajak Aep menjadi saksi kasus Vina Cirebon, setelah Iptu Rudiana dan rekannya menangkap Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.

"Ngajak jadi saksinya setelah penangkapan atau sebelum?" tanya Dedi Mulyadi.

"Sesudah penangkapannya jadi saksi, sekitar dua tiga hari setelah penangkapan," ucap Aep.

Sebelum diminta menjadi saksi, Dede menceritakan dirinya mendadak ditelepon oleh Aep.

Kala itu Aep mengaku ingin ditemani Dede ke Polres Cirebon.

Tanpa menaruh rasa curiga, Dede akhirnya menyanggupi permintaan Aep.

"Awalnya malam, Aep telepon saya 'De temen saya ke Polres yuk' saya saat itu posisinya ada di rumah," kata Dede.

"Saya langsung mau anterin karena saya pikirkan Aep enggak tahu daerah Cirebon, kan dia merantau," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara Doyan Main Cewek, Sehari Dilayani 3 Wanita Cantik

Baca juga: Profesi Ciro Juliano Anak Bungsu Hans dan Rita Tomasoa, Ungkap Alasan Tak Pernah Jenguk Orangtuanya

Sesampainya di Polres Cirebon, Dede bertemu dengan ayah Eky, Iptu Rudiana.

"Yaudah saya anterin, pas di luar, ada saya, Aep, dan Pak Rudiana," ucap Dede.

Aep lalu mengajak Dede untuk memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky.

"Buat jadi saksi. Saksi kejadian yang meninggalnya anak Pak Rudiana," imbun Dede meniru ucapan Aep.

Anak Buah Iptu Rudiana Sahabat Aep Disebut Diam-diam Amankan CCTV Vina yang Sampai Kini Belum Dibuka
Anak Buah Iptu Rudiana Sahabat Aep Disebut Diam-diam Amankan CCTV Vina yang Sampai Kini Belum Dibuka (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dede mengaku kala itu sangat kebingungan.

Pasalnya ia sama sekali tidak mengetahui kejadian yang menyebabkan tewasnya Vina dan Eky, namun dirinya mendadak diminta menjadi saksi.

Namun Aep, meminta Dede untuk mengikuti cerita yang sudah disiapkan.

"Saya bilang ke Aep, 'Kita kan enggak tahu apa-apa'," kata Dede.

"Yaudah ntar ikutin aja," imbuhnya meniru Aep.

Dede Dilaporkan ke Bareskrim

Tim kuasa hukum dari Peradi yang membela para terpidana melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan mereka terhadap Aep dan Dede sudah diterima.

"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.

Baca juga: Klasemen Timnas U19 Indonesia di Puncak Tak Tegoyahkan, Penentuan ke Semifinal Lawan Timor Leste

Baca juga: Eman Sulaeman Kian Terkenal Bak Artis, Sang Istri Rela Jauhan Demi Ngajar di Pondok Pemalang

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved