Berita Nasional
Segini Gaji yang Bakal Diterima 3 Wakil Menteri Baru, Langsung Disuruh KPK Lapor LHKPN
Bagaimana dengan gaji mereka bertiga? Usai resmi dilantik, ketiganya akan menerima gaji dan fasilitas negara yang cukup besar.
TRIBUN-MEDAN.com - Resmi dilantik sebagai wakil menteri, oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), harta kekayaan serta gaji yang akan diterima Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Tanjung, jadi sorotan.
Yuliot Tanjung pernah tercatat sebagai penyelenggara negara dan pernah melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp 11 miliar pada 27 Februari 2023.
Sementara Thomas Djiwandono dan Sudaryono, belum pernah tercatat sebagai penyelenggara negara. Sehingga, belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Bagaimana dengan gaji mereka bertiga? Usai resmi dilantik, ketiganya akan menerima gaji dan fasilitas negara yang cukup besar.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Tanjung sebagai wakil menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono menjadi menteri Wakil Menteri Keuangan II.
Sementara Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Terakhir, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot Tanjung ditunjuk menjadi Wakil Menteri Investasi.
Dalam menjalankan tugas sebagai wakil menteri, Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Tanjung akan menerima gaji.
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas negara mulai dari rumah hingga kendaraan dinas.
Berikut ulasan gaji Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Tanjung sebagai wakil menteri.
Gaji Wakil Menteri
Penghasilan wakil menteri telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Dalam aturan tersebut disebutkan, wakil menteri pada kementerian yang belum mendapatkan Tunjangan Kinerja akan diberikan Hak Keuangan sebesar 85 persen dari hak keuangan menteri.
Adapun tunjangan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Artinya, 85 persen dari tunjangan menteri tersebut, wakil menteri akan menerima gaji sebesar Rp11.566.800 per bulan.
Masih merujuk pada beleid tersebut, bagi wakil menteri yang bertugas pada kementerian yang sudah mendapatkan Tunjangan Kinerja, maka diberikan Hak Keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi.
Kemudian, hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari pegawai negeri dibayarkan sebesar selisih penerimaan hak keuangan sebagai wakil menteri dengan penghasilan yang diterima sebagai pegawai negeri.
Selain mendapatkan gaji, Thomas Djiwandono dkk juga akan menerima sejumlah fasilitas dari negara. Meliputi kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Kendaraan dinas tersebut diberikan dengan standar harga perolehan paling tinggi sebesar Rp 800 juta.
Sementara untuk rumah jabatan yang didapat wakil menteri adalah rumah negara golongan I sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan standar di bawah menteri dan di atas Pejabat Eselon I.
Jika kementerian tempat wakil menteri itu bertugas belum dapat menyediakan rumah jabatan, maka wakil menteri akan mendapat kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp15 juta setiap bulan.
Terakhir, ada jaminan kesehatan yang juga diberikan kepada wakil menteri berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sesuai beleid tersebut, segala biaya yang diperlukan untuk memenuhi hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi wakil menteri, dibebankan pada anggaran masing-masing kementerian.
KPK Imbau Segera Lapor LHKPN
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengimbau kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang baru dilantik Presiden Joko Widodo agar melaporkan harta kekayaan.
Pasalnya, dua orang dekat Presiden Terpilih Prabowo Subianto ini belum pernah tercatat sebagai penyelenggara negara.
"KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat himbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan (Thomas dan Sudaryono)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/7/2024).
Tessa mengingatkan, batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat tiga bulan setelah dilantik.
Bila dihitung dari hari pelantikan 18 Juli 2024, paling lambat LHKPN mesti disetorkan pada 18 Oktober 2024.
"Sesuai Peraturan KPK No. 02/2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga Bulan sejak dilantik," jelas Tessa.
Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) Investasi Yuliot Tanjung tercatat memiliki total harta kekayaan Rp11.080.242.713 (Rp11,08 miliar).
Mantan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal di Kementerian Investasi ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2023 untuk tahun periodik 2022.
Pernah Jadi Wartawan
Politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, bakal menjadi pendamping Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sebagai Wakil Menkeu II bersama wakil lainnya, Suahasil Nazara.
Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik Thomas Djiwandono pada Kamis (18/7/2024) bersama dengan dua orang lainnya pada pukul 15.00 WIB.
Mereka adalah Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) dan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot menjadi Wakil Menteri Investasi.
Lalu seperti apa rekam jejak dari Thomas Djiwandono ini?
Karier Awal Jadi Wartawan
Dikutip dari laman resmi Gerindra, Thomas Djiwandono merupakan pria kelahiran Jakarta, 7 Mei 1972 atau kini berusia 52 tahun.
Riwayat pendidikannya diawali ketika dirinya menempuh pendidikan tinggi di Haverford Collage, Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) dengan mengambil studi sejarah.
Lalu, dia kembali melanjutkan pendidikannya dengan mengambil master di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies di Washington, AS.
Dia mengambil bidang International Relations and International Economics.
Setelah itu, kariernya justru dimulai dengan menjadi wartawan magang di Majalah Tempo selama setahun pada tahun 1993.
Kemudian, Thomas melanjutkan profesinya menjadi wartawan di media Indonesia Business Weekly.
Lalu, dia banting stir dengan menjadi analis keuangan di Whetlock NatWest Securities di Hong Kong.
Hidup di lingkungan konglomerat, karier Thomas semakin menanjak ketika pamannya, Hashim Djojohadikusumo memberinya jabatan sebagai Deputy CEO Arsari Group yang bergerak di bidang agrobisnis pada tahun 2006.
Selanjutnya, Thomas memberanikan diri untuk berkecimpung di dunia politik dengan masuk di Partai Gerindra, partai yang didirikan oleh pamannya, Prabowo Subianto.
Dia juga pernah menjadi caleg untuk daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat.
Setelah itu, Thomas juga berperan dalam Pilpres 2024 ketika menjadi Bendahara Umum (Bendum) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum menjadi calon Wamen, jabatan terakhir yang diembannya adalah anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.
Adapun dirinya membidangi ekonomi dan keuangan.
Sempat Dipanggil 'Mas' oleh Sri Mulyani
Thomas juga sempat menjadi sorotan ketika dirinya diperkenalkan oleh Sri Mulyani dengan sebutan 'mas'.
Momen ini terjadi ketika Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran menyambangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 31 Mei 2024 lalu.
"Itu namanya Pak Tommy Djiwandono."
"Mungkin ada yang sudah, aku manggilnya 'mas' sih sebetulnya," kata Sri Mulyani.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, berkelakar bahwa ketika Thomas dipanggil dengan sebutan 'pak', justru dianggapnya terlalu tua.
"Tapi kayaknya 'pak' terlalu tua. Mas Tommy Djiwandono, kalau mungkin ada yang belum kenal," tambahnya.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut membahas terkait sinkronisasi pemerintahan saat ini dengan program yang dijanjikan Prabowo-Gibran.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
gaji
menteri
Yuliot Tanjung
Thomas Djiwandono
Sudaryono
Tribun-medan.com
berita nasional
Gaji Wakil Menteri
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gaji-wamen-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.