Berita Viral

Nenek Kannut Kian Pilu, Kritis Usai Dipolisikan 4 Anaknya, Kini Rumahnya Dipasang Plang Sengketa

Nasib Nenek Kannut (77) kian pilu setelah sebelumnya kritis karena dipolisikan 4 anaknya ke Polres Sumsel, kini rumahnya malah dipasang plang sengketa

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nenek Kannut Kian Pilu, Kritis Usai Dipolisikan 4 Anaknya, Kini Rumahnya Dipasang Plang Sengketa 

TRIBUN-MEDAN.COM – Nasib Nenek Kannut (77) kian pilu.

Nenek Kannut kini semakin pilu setelah sebelumnya kritis usai dipolisikan 4 anaknya.

Kini, Nenek Kannut syok rumahnya dipasang plang sengketa oleh sang anak.

Setelah sebelumnya sempat ngedrop tak sadarkan diri dirawat di RS Fatimah Palembang,

akhirnya Hj Kannut diperbolehkan dokter untuk pulang ke rumah untuk melakukan rawat jalan, pada Rabu (17/7/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, meski sempat diperbolehkan untuk pulang, ketika sesampai di depan rumahnya yang terletak di Komplek Talang kepala Blok 2A No 75 RT 088/077 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar, Hj Kannut malah di buat panik. 

Ini lantaran melihat pintu rumahnya dipasang plang oleh sang anak.

Hal inilah membuat HJ Kannut meminta anak laki-lakinya dan keluarga membuka plang yang ada dipintu.

Akibatnya Hj Kannut spontan sesak nafas. 

Hal ini diungkap oleh Kuasa Hukum dari Hj Kannut yakni Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti.

"Benar klien saya Nek Hj Kannut sudah di perbolehkan pulang ke rumah dan menjalani rawat jalan. Namun sesampai malah pintu ada plang. Hal ini membuat Hj Kannut Sesak napas saat itu," ungkap Novel dilansir Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Jumat (19/7/2024).

KONDISI Mbah Kannut Kini Kritis, Pakai Selang Oksigen, 4 Putrinya Desak Warisan Dibagikan
KONDISI Mbah Kannut Kini Kritis, Pakai Selang Oksigen, 4 Putrinya Desak Warisan Dibagikan (Sripoku)

Lanjut Novel, hingga kini kasus kliennya masih berjalan.

Hingga kini ia dan kliennya masih menunggu hasil dari pengadilan.

" Masih proses pengadilan. Jelas itu harta bersama dengan suami. Yang belum ada putusan untuk di bagi-bagikan," katanya sambil mengatakan di pengadilan mengacu pada undang-undang.

Lanjut Novel, anak-anak belum memiliki keterangan ahli waris dari pengadilan agama.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved