Berita Viral

VIRAL Rayakan Perceraian dengan Pesta, Habis Rp50 Juta, Rian Maulana Kini Dilaporkan Istri ke Polisi

Setelah viral rayakan perceraian dengan pesta hingga habiskan Rp50 juta, Rian Maulana kini dilaporkan istri ke polisi.

Editor: Liska Rahayu
Tribun Lampung
Rian Maulana, pria yang nekat menggelar pesta perceraian hingga menelan biaya Rp 50 juta 

Menurutnya, selain diisi dengan hiburan musik, para tamu undangan juga menikmati berbagai makanan yang sudah disedikan untuk menyambung silarurahmi.

Pria yang bekerja di bidang IT ini menyebut pesta perceraian tersebut digelar sebagai bentuk permohonan maaf kepada keluarga serta untuk kepuasan pribadi.

"Artinya itu terjadi karena saya merasa sudah berdamai dengan keadaan dan diri sendiri secara pribadi," pungkasnya.

Sosok Rian Maulana, Baru 4 Bulan Nikah, Langsung Gelar Pesta Perceraian Meriah Habis Rp 50 Juta

Sosok Rian Maulana adalah pemuda asal Kabupaten Pringsewu, Lampung yang kini viral di media sosial.

Rian Maulana nekat menggelar pesta perceraian dengan meriah, hingga menghabiskan uang Rp 50 juta.

Adapun pesta perceraian yang dilakukan Rian Maulana ini setelah dirinya mengaku bercerai dengan sang istri Natalia Dyah Ayuningtyas.

Padahal, keduanya baru saja menikah selama empat bulan.

Meski usia pernikahannya relatif cukup muda, tapi Rian Maulana tetap melangsungkan pesta perceraian itu dengan meriah.

Dalam video yang beredar, tampak pesta perceraian tersebut menghadirkan hiburan organ.

Sejumlah orang yang hadir terlihat berjoget-joget di atas panggung.

Di sekeliling lokasi acara, berdiri tenda, dan disediakan meja serta kursi layaknya acara pernikahan.

“Ya,ini sudah bukan jodohnya,andaikan bertemu di mana gitu sudah biasa saja” ungkap Rian, dikutip dari Tribun Lampung.

Menurutnya, perasaanya yang biasa saja tersebut karena sudah berdamai dengan keadaan.

“Saya sih sudah berdamai dengan ini,” ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved