Sumut Memilih
TAK Serahkan Data Dukungan Baru, Ketua KPUD Toba Sebut Bapaslon Poltak Sitorus-Anugerah Puriam TMS
Perbaikan kedua tersebut merupakan kesempatan bagi bapaslon untuk memasukkan data dukungan jalur perseorangan sejak tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat pascarekapitulasi tingkat kabupaten, kedua bapaslon yang mendaftar jalur perseorangan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan kedua.
Perbaikan kedua tersebut merupakan kesempatan bagi bapaslon untuk memasukkan data dukungan jalur perseorangan sejak tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.
Hingga batas waktu penginputan data dukungan baru ke sistem informasi pencalonan (silon), bapaslon Thurman - Ronald yang memberikan data dukungan tersebut ke KPUD Toba.
Artinya, bapaslon Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu tidak memberikan data dukungan baru.
Dengan demikian, Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani menyampaikan, bapaslon Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Perlu kami sampaikan, penyerahan dukungan pada perbaikan kedua sejak tanggal 13 hingga 17 Juli 2024, dan ini adalah hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB," ujar Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani, Kamis (18/7/2024) dinihari.
"Jadi sampai pukul 23.59 WIB tadi, yang menyerahkan dukungan baru itu hanya satu bapaslon yakni Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan. Sementara bapaslon Poltak Sitorus - Puriam Naiborhu tidak menyerahkan data perbaikan," sambungnya.
Bagi bapaslon Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu, pihaknya bakal serahkan berita acara bahwa telah dinyatakan TMS untuk jalur perseorangan.
"Tentu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan. Kemudian itu akan kita keluarkan nanti berita acara rekap terhadap perbaikan hasil yang ada pada hari ini," sambungnya.
Untuk data dukungan yang telah diserahkan bapaslon Thurman - Ronald, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi (vermin). Bila memenuhi syarat, maka akan dilakukan verifikasi faktual (verfak).
"Untuk tahapan berikutnya, kita memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) sejak tanggal 18 hingga 28 Juli 2024. Jika memenuhi syarat untuk vermin, kita akan melanjutkan verfak pada tanggal 31 Juli hingga 10 Agustus 2024," sambungnya.
"Berdasarkan verfak tersebut, kita akan melihat bahwa baapaslon tersebut memenuhi syarat atau tidak Kalau memang memenuhi syarat, kita akan menetapkannya pada tanggal 19 Agustus karena ada juga verfak yang kita lakukan," lanjutnya.
Soal jumlah data yang masih kurang untuk kedua bapaslon, ia telah menyampaikan keterangan.
Dari hasil verifikasi tahap pertama, lebih dari 3 ribuan dukungan baru mesti disiapkan dua bapaslon tersebut siapkan untuk dimasukkan ke sistem infomasi pencalonan
"Untuk bapaslon Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu memiliki kekurangan data dukungan sebanyak 4790 dukungan," terangnya.
"Dan untuk bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan memiliki kekurangan dukungan sebanyak 3681 dukungan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPUD-Toba-Sugar-Sibarani.jpg)