Berita Viral

Tak Hanya Gugat Cerai, Kimberly Ryder Juga Laporkan Edward Akbar Terkait Kasus Penggelapan Mobil

Ternyata tak hanya gugat cerai, Kimberly Ryder juga melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke kepolisian. Laporan tersebut diketahui terkait kasus pengge

Editor: Liska Rahayu
instagram
Tak Hanya Gugat Cerai, Kimberly Ryder Juga Laporkan Edward Akbar Terkait Kasus Penggelapan Mobil 

TRIBUN-MEDAN.com - Ternyata tak hanya gugat cerai, Kimberly Ryder juga melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke kepolisian.

Laporan tersebut diketahui terkait kasus penggelepan mobil.

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).

Tak cuma Edward, Kimberly juga melaporkan seseorang berinisial NL.

Dalam laporan Kimberly, Edward diduga melakukan penggelapan mobil tersebut selama satu tahun dalam periode 2023 hingga 2024.

"Jadi untuk itu (penggelapan mobil) tahun kemarin Mei 2023. Kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

"Kurang lebih (satu tahun mobil milik Kimberly diduga digelapkan)," lanjut Nurma.

Nurma tidak menjelaskan kronologi dugaan penggelapan mobil itu secara detail.

Nurma mengatakan, mobil Kimberly Ryder yang dititipkan ke Edward hingga kini belum dikembalikan.

Nurma juga tak menyebutkan detail jenis mobil yang kini ada di Edward.

"Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan," kata Nurma.

Dia mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami laporan dari Kimberly Ryder.

Penyidik juga sudah memeriksa dua orang terkait laporan dari Kimberly tersebut.

Dua orang tersebut, yakni Kimberly dan ibunya, Irvina Zainal.

"Kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR. Setelah (diperiksanya setelah) dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," ucap Nurma.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved