Berita Viral

Nasib Caleg Gagal di Padang Pariaman Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun Sampai Melahirkan

Beginilah nasib caleg gagal di Padang Pariaman berinisial AA (60) yang perkosa anak kandung selama bertahun-tahun sampai melahirkan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib Caleg Gagal di Padang Pariaman Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun Sampai Melahirkan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib caleg gagal di Padang Pariaman yang perkosa anak kandung selama bertahun-tahun sampai melahirkan.

Adapun seorang caleg gagal di Padang Pariaman Sumbar tega memperkosa anak kandungnya selama 4 tahun sampai melahirkan.

Caleg gagal di Padang Pariaman berinsial AA (60) itu kini berhasil diringkus setelah anaknya sudah melahirkan seorang bayi.

AA diringkus karena terlibat kasus rudapaksa anak kandungnya selama bertahun-tahun hingga hamil.

Diketahui AA sendiri sebelum ditangkap polisi ternyata pernah mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dia tercatat sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia maju berebut kursi wakil rakyat lewat Partai Bulan Bintang (PBB).

Dikutip dari jdih.kpu.go.id, AA bertarung di Dapil 2 yang meliputi Batang Anai, Lubuk Alung, Sintuk Toboh Gadang.

Nasib baik belum berpihak AA. Dirinya dinyatakan gagal jadi anggota DPRD Padang Pariaman.

AA hanya memperoleh 29 suara sah.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (surya/youtube)

Fakta AA merupakan caleg gagal dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

"AA ini kalah, jumlah suaranya tidak mencukupi untuk bisa menjadi anggota DPRD," ujarnya, dikutip Tribun-medan.com dari TribunPadang.com, Kamis (18/7/2024).

Ahmad Faisol dalam keterangannya mengatakan, AA sudah melakukan aksi bejatnya selama empat tahun lamanya.

Aksi pertama saat Bunga masih berusia 12 tahun.

Adapun modus pelaku dengan meminta pijat serta mengiming-imingi korban dengan uang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved