Pikada Malang

Maju Pilkada 2024, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Ajukan Surat Pengunduran Diri

Wahyu Hidayat berencana mengirim surat pengajuan pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Malang, karena hendak berkontestasi di Pilkada Malang 2024.

Editor: Satia
istimewa
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemilihan Wali Kota Malang bakal menarik di Pilkada pada November mendatang.

Pasalnya, sejumlah tokoh masyarakat bakal meramaikan Pilkada 2024 mendatang.

Satu di antaranya, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

Wahyu Hidayat berencana mengirim surat pengajuan pengunduran diri sebagai Pj Wali Kota Malang, karena hendak berkontestasi di Pilkada Malang 2024.

Pengajuan surat pengunduran diri tersebut harus dikirim pada Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Lionel Messi Kembali ke Inter Miami, Nonton The Herones Pakai Sepatu Ortopedi

Meski berencana mengirimkan surat, namun Wahyu mengatakan, dirinya tidak mundur sebagai Pj Wali Kota Malang.

Surat yang dikirim hanya pengajuan saja, sementara keputusan adanya pengganti jabatan dirinya saat ini ada di tangan Mendagri, Tito Karnavian.

Saat ditemui Rabu siang, Wahyu menyatakan belum mengirim surat pengajuan tersebut.

"Saya pengajuan saja, perkara pergantiannya terserah Mendagri. Sebelum ada surat dari Mendagri, saya tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang sampai ada pengganti. Jadi ini pengajuan, jangan dianggap mengundurkan diri. Ini pengajuan," tegas Wahyu Hidayat saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024).

 

Baca juga: Luka Modric Bertahan di Real Madrid hingga 2025, Bakal Jadi Pemain Paling Bangkotan

Sebelumnya, Wahyu telah mengatakan, hasil salat istikharah yang ia lakukan memberikan petunjuk.

Wahyu menyebutnya sebagai petunjung yang baik. Wahyu memang beberapa kali mengatakan akan melakukan istikharah terkait langkahnya maju di Pilkada Malang 2024.

"Alhamdulillah hasilnya baik. Terang sekali. Maju Pilkada 2024, insyaallah. Doakan saja yang terbaik," katanya.

Wahyu masih akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang.

Ia menegaskan akan berhenti dari jabatannya jika sudah ada surat keputusan dari Mendagri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved