8 Pekerjaan Nyeleneh dengan Gaji Menggiurkan, Ada Pembersih Muntah, Tukang Tidur Rp 75 Juta/Bulan

Seiring kemajuan di segala bidang, muncul lapangan kerja yang tidak biasa. Tidak harus pergi ke kantor, namun penghasilannya cukup menggiurkan.

Editor: Juang Naibaho

TRIBUN-MEDAN.com - Pekerjaan adalah aktivitas untuk kita menghidupi diri, maupun keluarga. Pekerjaan wajib bagi semua individu.

Ada banyak jenis pekerjaan di dunia ini. Umumnya, para pekerja menghabiskan waktu di dalam kantor untuk bekerja.

Seiring kemajuan di segala bidang, muncul lapangan kerja yang tidak biasa. Mereka tidak harus pergi ke kantor untuk bekerja dan bahkan mendapatkan penghasilan yang lebih besar dari mayoritas pekerja pada umumnya.

Lapangan kerja yang tidak biasa ini membutuhkan mental serta kemauan yang kuat.

Mungkin kita akan tertawa atau menganggap pekerjaan ini tidak penting. Tapi jangan salah, ada saja perusahaan atau individu yang membutuhkan orang-orang dengan pekerjaan ini.

Berikut kami rangkum pekerjaan pekerjaan nyeleneh yang ada di dunia.

1. Pembersih Muntah

Membersihkan muntah orang lain memang sangat menjijikkan, tapi jika dibayar dengan nominal yang tinggi mungkin kita akan berpikir dua kali.

Pekerjaan pembersih muntah ini contohnya ada di salah satu taman hiburan yang ada di Inggris, Thorpe Park.

Tugas dari pekerjaan ini adalah membersihkan muntahan pengunjung pada wahana Roller Coaster.

Memang sangat menjijikkan kalau dipikir-pikir, tapi gaji yang ditawarkan untuk pekerjaan ini cukup menggiurkan lho, sekitar Rp 370 juta per tahunnya.

2. Tukang Tidur

Pekerjaan ini cocok diisi oleh para kaum rebahan. Bagaimana tidak, tugas dari pekerjaan ini hanya tidur dan menguji tingkat kenyamanan dari sebuah kamar hotel atau produk tempat tidur.

Ya, memang pekerjaan ini terlihat sepele tapi jangan kaget ketika mendengar pendapatan dari profesi ini.

Melansir dari halaman Zeeprecruiter, rata-rata gaji dari para tukang tidur profesional ini menyentuh angka USD 59.915 setara dengan Rp 897 juta per tahunnya atau sekitar Rp 75 juta per bulan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved