Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Menghilang, Kapolri Listyo Sigit Kini Libatkan Bareskrim Usut Tuntas Kasus Vina
Kejangalan demi kejangalan pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon bakal diproses hngga tuntas. Termasuk teka-teki keberadaan Iptu Rudiana
Ia menduga Iptu Rudiana tidak ke kantor karena ada kegiatan di Polres Cirebon.
"Ada kegiatan di Polres. Barangkali," katanya.
Menurutnya jika memang tidak ada kegiatan di Polres Cirebon, Iptu Rudiana pasti datang ke Polsek Kapetakan.
"Kalau gak ada kegiatan di Polres ya ke sini," katanya.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Penyiksaan
Kini para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon itu nampaknya bakal melakukan 'serangan balik' ke polisi.
Bahkan, Iptu Rudiana yang merupakan ayah almarhum korban Eky menjadi target laporan para terpidana yang kini berada di penjara.
Iptu Rudiana yang juga perwira polisi itu akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Polri.
Wiwi Maryanti kuasa hukum terpidana kasus Vina menjelaskan, pihaknya akan melaporkan Iptu Rudiana soal dugaan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap para terpidana yang terjadi pada tahun 2016 silam.
"Kami sudah melaporkan Pasren (ketua RT) dan Aep. Mungkin yang sekarang ini Rudiana (akan dilaporkan)," kata dia saat mendampingi keluarga menjenguk terpidana di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).
Wiwi menyatakan, empat kliennya yang kini divonis seumur hidup yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi alias Ucil mengaku mendapatkan penyiksaan.
Berdasarkan cerita 4 terpidana, kata dia, mereka disiksa oleh Iptu Rudiana saat diperiksa di Polres Cirebon Kota delapan tahun lalu.
"Mereka menyampaikan Rudiana menyiksa mereka. Anak anak ini (Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Sandi, dan Rivaldi) babak belur," ujarnya.
Pihaknya berencana akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 17 Juli 2024 hari ini
"Besok ke Bareskrim Polri melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak (terpidana kasus Vina)," ungkapnya.
Baca juga: Eks Pemain Persija Jakarta Sandi Sute Mulai Latihan Bersama PSMS Medan
Baca juga: Syarat Tinggi Badan bagi Pelamar CPNS di 4 Instansi: Polri, Kemenkumham, BIN dan Kejagung
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolri-kasus-vina-tribunmedan.jpg)