Berita Seleb

Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba? Diduga Modali Pengedar Rp50 Juta, Kini Terancam Vonis Berat

Tak main-main, ada dugaan bahwa Ammar Zoni memberi modal Rp50 juta untuk mendistribusikan barang terlarang itu.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba? Diduga Modali Pengedar Rp50 Juta, Kini Terancam Vonis Berat 

TRIBUN-MEDAN.com - Ammar Zoni jadi bandar narkoba?

Ammar Zoni diduga modali pengedar Rp50 juta.

Kini mantan suami Irish Bella itu terancam vonis berat.

Baca juga: SUASANA Terkini Mall Centre Point Usai Diultimatum Akan Dirobohkan, Tenant Belum Kosongkan Lokasi

Tak lagi sebagai pecandu, Ammar Zoni kini diduga menjadi pengedar narkoba.

Dugaan tersebut muncul ketika mantan suami Irish Bella ketiga kalinya ditangkap imbas memakai narkoba.

Tak main-main, ada dugaan bahwa Ammar Zoni memberi modal Rp50 juta untuk mendistribusikan barang terlarang itu.

Lantas, hukuman yang dituntut dalam persidangan untuk Ammar Zoni adalah penjara 12 tahun.

AKUI Belum Lupakan Ammar Zoni, Irish Bella Siap Rujuk Kembali Asalkan Sanggup Penuhi Permintaan Ini
AKUI Belum Lupakan Ammar Zoni, Irish Bella Siap Rujuk Kembali Asalkan Sanggup Penuhi Permintaan Ini (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Di sisi lain, kuasa hukum Ammar Zoni mengelak dugaan itu.

Tuntutan itu dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ammar Zoni kini dituntut 12 tahun penjara buntut dugaan keterlibatannya dalam praktik jual beli narkoba jenis sabu dengan rekannya bernama Akri.

"Kalau tuntutan itu udah sesuai undang-undang yaa, dakwaannya kan pasal 114 ayat 1, masih memungkinkan 12 tahun," ujar Khareza Muhammad selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).

"Pertama dia kan Ammar Zoni dalam kategori pecandu, yang juga terlibat dalam peredaran gelap narkotika berdasarkan fakta hukum selama persidangan," terang Khareza.

Baca juga: Menunggu Nomor dari Pemain, Pak Dodi diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir

Khareza kemudian menjelaskan bahwa dalam sidang sebelumnya, saksi dan beberapa bukti yang ia bawa ke persidangan menguatkan dugaan tersebut.

Ammar diduga sudah menerima sejumlah uang dan sabu gratis dari kesepakatan jual beli narkoba.

"Sudah diterima, dari hasil jual beli narkoba Ammar Zoni ini keuntungannya dibagi dua. Pertama dijanjikan untung 5 juta kemudian yang kedua untung dapat 5 gram sabu gratis," beber Khareza.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved