Berita Viral

SOSOK Selebgram Makassar Ditangkap Prostitusi Online di Hotel Mewah, Dibayar Rp5 Juta Sekali Kencan

ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan)

Instagram
SOSOK Selebgram Makassar Ditangkap Prostitusi Online di Hotel Mewah, Dibayar Rp5 Juta Sekali Kencan 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok selebgram Makassar ED alias Eritza Dwi Ardani yang ditangkap kasus prostitusi online.

Ia ditangkap di sebuah hotel mewah  di Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (14/7/2024).

Eritza Dwi Ardani diamankan Tim Resmob Polda Sulsel bersama seorang mucikari berinisial AIF alias Aso (20).

Baca juga: Resep Pepes Tahu Udang, Menu Makan Siang Sederhana dengan Cita Rasa Menggoda

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan ED diciduk saat bersama pria hidung belang dalam kamar hotel.

"Iya telah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang modus prostitusi online," ujarnya dikutip Tribun-medan.com dari Prohaba.co

Pengungkapan berawal saat Anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024. Dalam operasi tersebut, polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.

Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Eritza Dwi Ardani diamankan Tim Resmob Polda Sulsel bersama seorang mucikari
Eritza Dwi Ardani diamankan Tim Resmob Polda Sulsel bersama seorang mucikari berinisial AIF alias Aso (20).

Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta.

Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen.

"Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.

Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).

"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelangan untuk jasa CL (berhubungan badan)," tutur Kompol Benny.

Baca juga: TAMPANG Nurohmad, Suami Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anak, Ingin Beri Bekas Luka, tak Menyesal

Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik prostitusi online yang marak terjadi di era digital ini.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui atau menjadi korban praktik prostitusi online.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved