Berita Viral

Anak Buah Iptu Rudiana Sahabat Aep Disebut Diam-diam Amankan CCTV Vina yang Sampai Kini Belum Dibuka

Anak buah Iptu Rudiana yang merupakan sahabat Aep disebut diam-diam amankan CCTV Vina yang hingga kini belum dibuka

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Anak Buah Iptu Rudiana Sahabat Aep Disebut Diam-diam Amankan CCTV Vina yang Sampai Kini Belum Dibuka 

Apalagi menurut Sauri, pada saat penangkapan itu, Kahfi terlihat santai dan tidak menunjukkan wajah panik.


"Diem aja, duduk aja, santai aja, gak ada wajah resah atau panik," tandasnya.

Sementara itu, dikutip dari putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016 melakukan penangkapan bersama tiga anak buahnya.

Mereka adalah Bripka Dodi Irwanto, Bripka Gugun Gumilar, dan Brigadir Andi Safrudin.

Pada kesaksiannya di pengadilan, Bripka Gugun mengaku melakukan penyelidikan hingga bertemu Aep dan Dede yang merupakan pegawai cuci motor.

Gugun Gumilar juga mengaku melakukan penangkapan terhadap delapan pemuda di seberang SMP 11 Cirebon.

Ia juga mengaku melakukan intergoasi kepada Jaya atas peristiwa tersebut.

Gugun Gumilar juga rupanya merupakan anak buah Iptu Rudiana yang mengecek CCTV.

"Bahwa saksi sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian namun belum dibuka," tulis putusan tersebut.

Namun belum dipastikan apakah anggota polisi berinisial G yang disampaikan Sauri merupakan Gugun Gumilar atau bukan.

Aep sebelum Idul Adha ziarah ke makam ibunya dikawal oleh tiga orang berambut gondrong.

Baca juga: Usai Menangkan Prabowo-Gibran, Setyo Wahono Maju Pilkada 2024, Bakal Calon Bupati Bojonegoro

Baca juga: SOSOK Aso, Mucikari yang Jual Selebgram Makassar Rp5 Juta di Hotel Mewah, Masih Usia 20 Tahun

NASIB Aep Setelah Beri Kesaksian Palsu, Mendadak Hilang

Sopiyah mengaku sudah tak mengetahui keberadaan Aep, keponakannya itu. Sopiyah mengaku sudah mengetahui bahwa Aep sedang dicari-cari setelah Pegi Setiawan bebas dari jeratan kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan bakal melaporkan Aep atas kesaksian palsu sehingga membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 49 hari di Polda Jabar. 

Namun pada sidang praperadilan, Pegi dinyatakan tak memenuhi unsur sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved