Berita Viral

VIRAL Selebgram Ayu Sinjani Gerebek Suaminya Ngamar Bareng Pelayan Kafe: Sekali Main Rp 200 Ribu

Selebgram Ayu Sinjai membongkar perselingkuhan suaminya, Wahyudi alias Ade dengan pelayan kafe bernama Bella. 

HO
Selebgram Ayu Sinjai membongkar perselingkuhan suaminya, Wahyudi alias Ade dengan pelayan kafe bernama Bella.  

Baca juga: Sudah 4 Hari, Pria yang Dikabarkan Hanyut di Sungai Asahan Belum Ditemukan

"Masih ditata ini Tim-nya (Majelis kode etik," jelasnya.

Teguh menegaskan pegawai ASN yang bersangkutan akan dihadirkan dalam sidang kode etik.

Sedangkan, pegawai honorer IM (40) akan langsung ditangani oleh Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab.

"Karena kode etik hanya untuk ASN, kita hadirkan terlapor. Dari hasil pemeriksaan inspektorat itu nanti, akan kita gali lebih dalam lagi," bebernya.

Dikatakan Teguh, sanksi terhadap pelanggaran ASN akan diputuskan dalam sidang kode etik.

Sesuai PP Nomor 45 Tahun 1990, tentang perubahan atas PP Nomor 10 tahun 1983 yakni, terdapat larangan tegas bagi PNS untuk melakukan perselingkuhan.

Bahkan sangat jelas dalam pasal 15, ayat 1 perselingkuhan yang melibatkan PNS bisa dijatuhi hukuman disiplin berat.

"Nanti pasti kita juga akan melihat rekomendasi dari Inspektorat. Untuk sanksi sedang atau berat, nanti kita simpulkan (Sidang kode etik)," pungkasnya.

Inspektur Pemkab Mojokerto, Poedji Widodo menambahkan hasil penyelidikan termasuk keterangan saksi menjadi dasar, untuk rekomendasi dalam sidang majelis kode etik.

"Jadi kan ini nanti hasilnya akan dibawa dalam sidang majelis kode etik. Nanti ada lagi prosesnya yaitu sidang majelis kode etik, yang nantinya muncul rekomendasi itu," tandasnya.

Kronologi

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto digrebek suaminya, kedapatan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Oknum ASN inisial RPSW (34) tersebut, diduga selingkuh dengan seorang pria IM (40) yang merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.

Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto itu terbongkar dari RF, yang mendapati istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved