Berita Viral

TANGGAPAN Pihak UMS soal Oknum Dosennya Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi

Oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diduga melecehkan mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
VIRAL Mahasiswi UMS Diduga Alami Pelecehan Seksual Saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Minta Peluk 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pihak Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan tanggapan soal oknum dosennya diduga melecehkan mahasiswinya saat bimbingan skripsi.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen di UMS terhadap seorang mahasiswi yang sedang bimbingan skripsi.

Sosok korban, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) UMS. Curhatan tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024).

Dalam curhatannya mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.

Di sana tubuh mahasiswi itu diraba-raba hingga dipeluk oleh oknum dosennya.

VIRAL Curhatan Mahasiwi Akuntansi UMS Dilecehkan Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Beraksi di Rumah
VIRAL Curhatan Mahasiwi Akuntansi UMS Dilecehkan Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Beraksi di Rumah (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Pihak Rektorat UMS turun tangan menanggapi kasus dugaan pelecehan ini.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut.

Seusai mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.

"Ketika ada kasus, kami punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas. Dan Fakultas sudah membuat surat ke Rektorat. Dari Rektor melihat hasil Berita Acara itu, apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin UMS," ujar Em Sutrisna.

Em Sutrisna pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut.

Namun pihaknya membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di kediaman salah satu dosen tersebut.

"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal, itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin,"ujarnya.

"Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.

Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved