Sumut Memilih

Proses Coklit di Kabupaten Deli Serdang Sudah 74 Persen

Relis mengakui saat ini belum ada satupun Kecamatan yang sudah menyelesaikan Coklit termasuk Gunung Meriah.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pantarlih Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa melakukan Coklit di rumah Kepala Desa Dalu X B, Wantoro beberapa waktu lalu.  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - KPU Deli Serdang mencatat proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih saat ini sudah mencapai 74 persen.

Proses Coklit masih terus dilakukan setiap harinya sampai tanggal 24 Juli mendatang. KPU optimis proses Coklit bisa disiapkan sebelum waktunya berakhir. 

"Tadi pagi sudah 74 persen. Ya bisalah terkejar (selesai sebelum waktunya berakhir). Sekarang ini terus kerja Pantarlih," ujar Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan Senin, (15/7/2024). 

Relis mengakui saat ini belum ada satupun Kecamatan yang sudah menyelesaikan Coklit termasuk Gunung Meriah.

Paling tinggi baru 98 persen Coklit selesai dilakukan. Sementara untuk Kecamatan Percut Seituan yang merupakan Kecamatan paling banyak pemilihnya masih banyak lagi yang belum selesai. 

"Belum ada yang 100 persen memang yang siap Kecamatan. Kalau Percut Seituan masih 59 persen. Kita ini juga terus monitoring karena ini minggu terakhir," kata Relis. 

Disampaikan saat ini ada kendala yang juga dihadapi oleh petugas Pantarlih. Salah satunya adalah masalah HP petugas.

Karena ponsel android yang dimilik berat (faktor memori penuh) petugas pun jadi lamban ketika memasukkan laporan ke aplikasi. 

"Sekarang ini cerita aplikasinya, kawan pantarlih hpnya penuh atau berat. Kalau yang manual sudah banyak juga yang selesai cuma laporan dari aplikasi ini pas dilakukan berat. Karena memangkan harus dari HP android nggak bisa iphone," ucap Relis. 

Relis percaya kalau petugas Pantarlih yang melaksanakan tugasnya bisa melakukan tugasnya secara profesional. Hal ini lantaran mereka telah mendapat bimbingan sebelumnya.

Setelah proses Coklit nanti selesai baru bisa kemudian Pantarlih menerima honor untuk satu bulan kerja.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved