Berita Viral

AKHIRNYA Terkuak Keberadaan Aep, Saksi yang Jebloskan Pegi ke Penjara, Ayah Sebut Dijemput Polisi

Keberadaan Aep saksi yang menjebloskan Pegi Setiawan ke penjara terkuak. Sang ayah mengungkapkam bahwa Aep sering dijemput Polda Jabar. 

|
HO
Pengakuan Aep sebagai saksi mata dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky diragukan. Aep disebut telah berbohong berada di lokasi kejadian.  

Dedi Mulyadi menduga-duga biaya indekos Aep, ditanggung oleh pihak Polda Jabar.

"Yang bayar kosannya siapa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Enggak tahu deh," kata ayah Aep.

"Kan enggak kerja," celetuk Dedi Mulyaid.

"Kalau itu mah saya kurang paham," jawab Ayah Aep.

Baca juga: Nasib Novi Sartika Netizen Viral Usai Hujat Fuji ‘Aura Maghrib’, Akhirnya Muncul Ngakunya Korban

Baca juga: Rutan Natal Raih Peringkat Ketiga Capaian Penyerapan Anggaran Terbaik, Karutan: Alhamdulillah

Bareskrim Polri Teliti Laporan Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon ke Aep dan Dede

Polri telah menerima laporan dari keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ke saksi Aep dan Dede soal dugaan memberikan keterangan palsu.

"Polri setiap ada laporan tentu kami menerima ya, menjadi hak para pelapor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah menelaah laporan yang diterima tersebut.

"Tentu langkah yang dilakukan akan melakukan penelitian, mengkaji, menganalisis terhadap setiap laporan-laporan," ucapnya.

Baca juga: 4 Sosok Polisi Baik di Kasus Pegi Setiawan, Beri Perlakuan Beda hingga Mau Akui Salah dan Minta Maaf

"Tentu ini menjadi tugas Polri, namun tentu kita akan cermati, analisis dengan apa yang akan menjadi bagian dari laporan tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, pihak keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (10/7/2024)

Kedatangan mereka didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk melaporkan dua saksi bernama Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu.

Adapun laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved