Toba Terkini

DUA Bapaslon Bakal Penuhi Dukungan Perseorangan Sejumlah Kekurangan untuk Verfak Kedua di Toba

Dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Toba telah dinyatakan KPUD Toba tidak memenuhi syarat (TMS).

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Toba telah dinyatakan KPUD Toba tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi faktual (verfak) untuk yang pertama.

Oleh karena itu, kedua bapaslon memiliki kesempatan memenuhi data dukungan yang masih kurang pada tahap kedua ini. Verfak tahap kedua berlangsung sejak tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.

Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani utarakan, kedua bapaslon akan memenuhi jumlah data dukungan agar bisa sesuai dengan minimal persyaratan, yakni 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Dalam PKPU terbaru, yang mereka penuhi itu adalah sejumlah kekurangan. Bukan dua kali lipat dari jumlah yang kurang," ujar Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani, Minggu (14/7/2024).

"Dari hasil verifikasi ini kan sebenarnya kekurangan hanya pada jumlah dukungan saja. Kalau persebarannya sudah sesuai. Ini kan sifatnya akumulatif," tuturnya.

"Jadi mereka harus memenuhi jumlah kekurangan data dukungan tersebut," sambungnya.

Selanjutnya, ia juga mengutarakan kesulitan yang dialami badan adhoc saat melakukan verifikasi faktual di lapangan.

"Kalau terkait kesulitan yang dihadapi di lapangan adalah variatif. Mayoritas adalah yang bersangkutan sulit ditemukan di tempat," sambungnya.

"Bahkan juga melalui video call, kita juga sering alami kesulitan. Yang lain adalah soal geografis, yang aulit dijangkau juga," sambungnya.

"Dalam lembar kerja PPS sebagai verifikator, itu dangat jelas ada bagian apakah yang bersangkutan mendukung atau todak mendukung," sambungnya.

Ia melihat, badan adhoc menjalankan proses verifikasi dengan baik saat menyambangi masyarakat.

"Masyarakat harus tegas menyatakan mendukung atau tidak mendukung," sambungnya.

"Sejauh yang kita alami, bahwa masyarakat todak ada mendapatkan intervensi dari pihak manapun. Saat verifikasi dilakukan, pihak dari bawaslu serta tim dari kedua bapaslon juga ikut serta," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved