Berita Viral

AKHIRNYA Ketua RT Abdul Pasren Muncul Tanggapi Kasus Vina, Ngaku Ketakutan: Saya Banyak yang Cari

Ketua RT Abdul Pasren muncul memberikan tanggapan setelah Pegi Setiawan bebas. Abdul Pasren paling dicari dan ditunggu netizen yang disebut penyebab t

HO
Ketua RT Abdul Pasren muncul memberikan tanggapan setelah Pegi Setiawan bebas. Abdul Pasren paling dicari dan ditunggu netizen yang disebut penyebab terpidana dipenjara.  

Jurnalis iNews TV, Abraham Silaban lalu bernyata soal pengakuan Abdul Pasren terkait 5 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Kalau misal bapak merasa yang bapak sampaikan benar, kenapa sangat sulit untuk menemui bapak?" tanya jurnalis Abraham Silaban.

8 tahun berlalu, Abdul Pasren tetap kepada pendiriannya, ia menyebut Jaya, Eko, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi tidak tidur tempatnya.

Pengacara Abdul Pasren Mantan Petinggi Polri

Abdul Pasren mendapatkan perlindungan hukum dari sejumlah kuasa hukum. Satu di antaranya mantan petinggi Polri, Brigjen Purn Siswandi.

Siswandi, yang pernah menjabat sebagai eks Kapolresta Cirebon periode 2002 - 2004 tersebut, mengumumkan bahwa dia merupakan salah satu kuasa hukum dari Abdul Pasren dan anaknya, Muhammad Nurdhatul Kahfi.

Menurut purnawirawan jenderal bintang satu itu, kondisi Pasren sangat terpukul dengan desakan dari berbagai pihak agar dirinya muncul dan memberikan klarifikasi terkait kesaksiannya soal kasus Vina dan Eky.

Pasalnya, banyak tudingan yang menyatakan bahwa Pasren telah membuat keterangan palsu.

"Oh jelas, saya ketemu fisiknya aja (memprihatinkan), makannya susah, minum aja setengah iya setengah enggak."

"Ada beban moral sehingga pulang takut. Nah, sekarang keamanan dia tanggung jawab aparat keamanan, hukumnya tanggung jawab lawyer," ujar Siswandi seperti dikutip dari Youtube Channel Star Story yang tayang pada Kamis (4/7/2024).

Baca juga: PREDIKSI Line-up Spanyol Vs Inggris Final Euro 2024, 2 Anak Muda Spanyol Obrak-abrik Bek Inggris

Baca juga: VIRAL Video Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Lari ke Hutan, 85 Aparat Gabungan Dikerahkan

Namun, Siswandi menegaskan bahwa Pasren dan Kahfi tetap konsisten bahwa kelima terpidana, Hadi Cs, tidak tidur di rumah kosong miliknya di malam Vina dan Eky terbunuh.

Keputusan di pengadilan tahun 2016 silam pun dinilai Siswandi objektif.

Kuasa Hukum Pegi Sebut Polda Jabar Lucu & Ngelantur Jadikan Perubahan Emosi Pegi sebagai Bukti

Pasren membantah kelima terpidana mengaku menginap di rumah kosong milik Pasren.

Pria sepuh itu mengaku kunci rumah kosong itu dipegang sendiri dan tak diberikan kepada para terpidana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved