Bayaran Pembakar Rumah Wartawan
TERUNGKAP Jumlah Bayaran 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Cuma Segini?
Polda Sumut mengungkap dua eksekutor membakar rumah wartawan di Kabupaten Karo Rico Sempurna Pasaribu cuma dibayar Rp 2 juta untuk membakar rumah.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut mengungkap dua eksekutor membakar rumah wartawan di Kabupaten Karo Rico Sempurna Pasaribu cuma dibayar Rp 2 juta untuk membakar rumah yang mengakibatkan empat orang tewas terpanggang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, yang memberikan upah ialah Bebas Ginting, mantan Ketua Ormas AMPI Kabupaten Karo.
Uang pun dibagi dua, masing-masing eksekutor
Yunus Syahputra Tarigan (YST) dan Rudi Apri Sembiring cuma mendapat Rp 1 juta per orang untuk membakar rumah Rico.
Bebas Ginting disebut membayar keduanya usai pekerjaan keji mereka terlaksana.
"Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh 2 eksekutor ini masing-masing mendapat Rp 1 juta dari tersangka B,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/7/2024).
Sebelum membakar rumah korban, Bebas juga memberikan uang sebesar Rp 130 ribu kepada
Eksekutor Yunus Syahputra (SYT) untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.
"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar."
Namun demikian Hadi belum menjelaskan motif dan kaitannya Bebas Ginting menyuruh dua eksekutor membakar rumah korban.
"Saat ini Polisi terus mendalami terkait motif apa B menyuruh melakukan pembakaran rumah terhadap korban. Kita juga mendalami apakah karena pemberitaan atau lainnya. Kita tunggu proses supaya bisa menyimpulkan motif yang terkandung di dalam peristiwa."
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.
Polisi pun menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|