Berita Viral

MESKI Sudah Terekam CCTV, Yudha Arfandi Sebut Tak Sengaja Bunuh Dante, Minta Hakim Hentikan Sidang

Meski sudah terekam CCTV menenggelamkan Dante anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Yudha Arfandi meminta hakim menghentikan sidang. 

HO
Meski sudah terekam CCTV menenggelamkan Dante anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Yudha Arfandi meminta hakim menghentikan sidang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Meski sudah terekam CCTV menenggelamkan Dante anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Yudha Arfandi meminta hakim menghentikan sidang. 

Kata Yudha, dia tak terbukti membunuh Dante. Menurutnya, dia turut membawa Dante ke rumah sakit setelah ditenggelamkan. 

Hal ini diungkap dalam sidang perkara kematian Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dengan terdakwa Yudha Arfandi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

Dante meninggal dunia setelah diduga ditenggelamkan di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.

Sidang perkara pembunuhan Dante mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Yudha Arfandi.

Menurut kuasa hukum Yudha Arfandi, dalam dakwaan jaksa belum terbukti kalau Yudha Arfandi sebagai pembunuh Dante.

Dalam rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti dugaan pembunuhan Dante, Yudha Arfandi disebut tidak dengan sengaja membunuh anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

SADISNYA Yudha Arfandie Habisi Nyawa Dante: Tenggelamkan 12 Kali, Modus Latihan Pernapasan
SADISNYA Yudha Arfandie Habisi Nyawa Dante: Tenggelamkan 12 Kali, Modus Latihan Pernapasan (HO)

Dalam eksepsinya, Yudha Arfandi meminta hakim untuk menghentikan sidang karena tidak terbukti sebagai pembunuh Dante.

Namun jaksa menyatakan, eksepsi terdakwa Yudha Arfandi dan kuasa hukumnya dinilai tidak tepat.

"Menolak eksepsi terdakwa Yudha Arfandi dan kuasa hukumnya secara seutuhnya dan meminta majelis hakim melanjutkan sidang perkara kematian Dante," kata jaksa.

Majelis hakim berencana melanjutkan sidang kematian Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Senin (15/7/2024), dengan agenda putusan sela.

Yudha Bunuh Dante Gegara Tak Direstui

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyebut Yudha Arfandi punya dendam karena huhungannya tidak direstui Rustiya Aryuni, ibu pemain sinetron Tamara Tyasmara.

Yudha Arfandi adalah terdakwa kasus dugaan pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Dalam dakwaan, Yudha Arfandi disebut kesal dan melampiaskan dendam itu pada Dante.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved