Berita Viral
Kini Getol Menyerang, Razman Nasution 3 Kali Minta Jadi Pengacara Pegi, Sugianti Cari yang Ikhlas
Razman Nasution berbalik 'menyerang' Pegi Setiawan. Tak hanya Razman, Sugianti mengaku sempat didatangi tim Elza Syarief.
TRIBUN-MEDAN.com - Kini getol menyerang, Razman Nasution 3 kali minta jadi pengacara Pegi.
Namun permintaan itu ditolak pengacara Pegi Setiawan, Sugianti.
Pasalnya ia mencari yang ikhlas.
Baca juga: Mega Ekatni Sempat Hubungi Ibu Minta Tolong, Tiba di TKP Syok Anaknya Tewas Dijerat dan Dibakar
Terungkap, praktisi hukum Razman Nasution sempat berkali-kali menghubungi pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Razman Nasution menghubungi Sugianti untuk bergabung dalam tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Kini, Razman Nasution berbalik 'menyerang' Pegi Setiawan. Tak hanya Razman, Sugianti mengaku sempat didatangi tim Elza Syarief.
Namun tawaran dari Razman Nasution dan Elza Syarief ditolak Sugianti Iriani.
Sugianti mengakui banyak yang menawarkan diri sebagai pengacara Pegi Setiawan saat kuli bangunan itu ditahan Polda Jabar selama 49 hari.
Baca juga: VIRAL Siswi di Sumedang Dirundung 3 Wanita di Kebun, Terkuak Motif Asmara Gegara Rebutan Cowok
"Banyak betul, saya itu kerepotan banyak yang datang ke rumah menwarkan diri, saya pun harus benar-benar selektif, saya itu dari keyakinan aja, oh ini yang benar-benar ikhlas," kata Sugianti dikutip dari tayangan 'Si Paling Kontroversi' Metro TV, Kamis (11/7/2024) dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com
"Bahkan dari pihak Elza Syarif datang ke kantor saya, Razman berkali-kali menelpon saya itu sudah tiga kali mungkin. Saya juga hati nurani saya, tim 74 benar-benar ihklas yang terbaik," sambungnya.
Selain itu, Sugianti mengaku tidak menerima ancaman selama mendamping Pegi Setiawan.
Keluarga Pegi Setiawan, kata Sugianti, juga tidak menerima ancaman selama kliennya mendekam di tahanan Polda Jabar.
"Selama Pegi ditahan, saya selalu mengawasi keluarga Pegi dan mengamankan tinggal di rumah saya," katanya.
Diketahui, kuasa hukum Pegi Setiawan memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Cirebon. Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah.
'Serangan' Razman ke Pegi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kini-Getol-Menyerang-Razman-Nasution-3-Kali-Minta-Jadi-Pengacara-Pegi-Sugianti-Cari-yang-Ikhlas.jpg)