Sumut Memilih

Hasil Verfak Calon Independen Pilkada, Hendra-Kiswandi Banyak Kekurangan, KPU Persilakan Perbaikan

Berdasarkan keputusan rapat, Bacalon harus menyerahkan dukungan minimal sebanyak kekurangan itu dalam rangka Verifikasi Faktual Kedua untuk perbaikan.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Hendra Simanjuntak dan Kiswandi, Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, Minggu (12/5/24). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Setelah menggelar rapat pleno hasil perhitungan Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan bacalon perseorangan atas nama pasangan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi, KPU menemukan sebagian besar syarat dukungan belum memenuhi syarat.

Komisioner KPU, Chuca Ashari mengatakan bahwa dari 20.777 dukungan yang diserahkan pasangan tersebut, sebanyak 15.012 diketahui Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS). Sehingga, yang Memenuhi Syarat (MS) hanya berjumlah 5.765 dukungan.

"Jadi, syarat dukungan minimal  20.221 dukungan yang ditandai dengan KTP. Bacalon tersebut kekurangan dokumen dukungan sebanyak 14.456 dukungan," terang Chuca Ashari. 

Chuca menyampaikan, bahwa kekurangan itu sudah KPU sampaikan kepada Bacalon pada rapat pleno yang dihadiri Bawaslu Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan keputusan rapat, Bacalon harus menyerahkan dukungan minimal sebanyak kekurangan itu dalam rangka Verifikasi Faktual Kedua untuk perbaikan. 

Kekurangan sebanyak 14.456 dukungan itu harus diserahkan Bacalon antara tanggal 13-18 Juli 2024.

Kalau Bacalon dapat melengkapi kekurangan dukungan itu, KPU Siantar melakukan Verifikasi Administrasi perbaikan antara tanggal 17-28 Juli 2024.

Selanjutnya, bila hasil Verifikasi Faktual itu Bacalon masih tak mampu memenuhi syarat dukungan minimal, berarti gugur. 

“Kalau dari hasil Verifikasi Faktual Kedua dukungan minimal sebanyak 20.221 dukungan Memenuhi Syarat, berarti Bacalon berpeluang menjadi Calon Walikota/Wakil Walikota.

Kita tunggu sama-sama nanti, karena kita dari KPU masih menunggu Bacalon untuk menyerahkan kekurangan dokumen dukungan untuk Verifikasi Administrasi,” kata Chucha. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved