Pakpak Bharat

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Lantik dan Kukuhkan Masa Jabatan 51 Kepala Desa di Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini Rabu (10/7/2024) di Aula Balai Diklat BKPSDM, Pakpak Bharat, Sumut. (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini Rabu (10/7/2024) di Aula Balai Diklat BKPSDM, Pakpak Bharat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Rabu 10 Juli 2024, bertempat di Balai Diklat Cikaok, Kabupaten Pakpak Bharat, saya Bupati Pakpak Bharat dengan resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat,"ujar Bupati Franc Bernhard.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan taufik dan hidayahnya kepada saudara dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa,"sambungnya.

Pengukuhan Kepala Desa 2024 di Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini Rabu (10/7/2024) di Aula Balai Diklat BKPSDM, Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Bupati Franc Bernhard dalam sambutannya juga menjelaskan, pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 39 Undang-Undang no 3 Tahun 2024 yang antara lain mengamanatkan bahwa Kepala Dsa memegang Jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan dan pengukuhan Kepala Desa
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini Rabu (10/7/2024) di Aula Balai Diklat BKPSDM, Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat)

"Setelah pengukuhan ini, saya mengajak para Kepala Desa untuk mereview kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta berkoordinasi dengan Camat dan Perangkat Daerah terkait, guna tercipta Rencana Pembangunan yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah dan Desa,"pesan Bupati.

Pengukuhan jabatan kepala desa
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini Rabu (10/7/2024) di Aula Balai Diklat BKPSDM, Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Ada 51 Kepala Desa se Kabupaten Pakpak Bharat mengikuti pengukuhan ini.

Ke 51 Kepala Desa ini diperpanjang masa Jabatannya sebagai Kepala Desa di antaranya, Masa Jabatan Tahun 2019-2027, Masa Jabatan Tahun 2021-2029, dan Masa Jabatan 2023-2031.

Pengukuhan Kepala Desa Pakpak Bharat 2024
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini Rabu (10/7/2024) di Aula Balai Diklat BKPSDM, Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Hadir dalam acara ini di antaranya Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta banyak undangan lainnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved