Sumut Memilih

Menkopolhukam Ingatkan KPU Netral di Pilkada Serentak 2024

Sebab, dalam penyelenggaraan Pilkada dibutuhkan fasilitas. Jadi, harus pula ada anggaran dalam pelaksanaan Pilkada.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto saat membuka rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang berlangsung di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan. 

Hal itu disampaikan Hadi dalam  rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024  yang berlangsung di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7/2024). 

Dalam sambutannya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengingatkan peran penting komisi penyelenggara pemilu (KPU) sebagai penyelenggara KPU 2024.

Katanya, KPU harus on the track.

“Dan kita sepakat bahwa seluruh komponen bangsa dan negara perlu menjaga stabilitas politik, hukum, dan HAM dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dan saya ingin highlight hal-hal yg perlu kita perhatikan oleh masing masing komponen,” kata Hadi.

“Di antaranya KPU. KPU selaku penyelenggara dan pengawas dan Bawaslu, DKPP dan lembaga non Bawaslu harus on the track pada tugas dan fungsi kewenangan,” sambungnya.

Selain itu, kata Hadi, KPU juga harus bersikap netral dan berintegritas. 

Apalagi, Pilkada 2024 jadi sejarah. Sebab, pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Dan selain itu harus juga bertindak netral dan berintegritas dan jamin hak pilih,” kata dia.

Selain itu, Hadi juga menyoroti soal koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sebab, dalam penyelenggaraan Pilkada dibutuhkan fasilitas. Jadi, harus pula ada anggaran dalam pelaksanaan Pilkada.

“Berikutnya adalah pemerintah pusat dan Pemda berkewajiban memberikan dukungan dan fasilitasi dalam penyelenggaraannya,” kata dia. 

“Dukungan fasilitas tersebut berupa terciptanya ketentraman dan ketertiban umum menjamin ketersediaan anggaran,” sambungnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Menteri Dalam Negerti Tito Karnavian, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Asops Kapolri Irjen Verdianto, Pangkogabwilhan Agus Hariadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian hingga sejumlah gubernur di Sumatera.

Tito Karnavian dalam rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang berlangsung di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7/2024).
Tito Karnavian dalam rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang berlangsung di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7/2024). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar ASN tetap netral dalam pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung 27 November 2024.

Hal itu disampaikan Tito saat ditanyai mengenai netralitas ASN di Sumut mengingat salah bakal satu calon Gubernur Sumut adalah Bobby Nasution yang merupakan menantu presiden Jokowi. 

Soal netralitas ASN, Tito menegaskan hal itu sudah diatur dalam dalam undang-undang Pemilu. 

"Jadi Untuk masalah netralitas ASN, itu sudah ada aturan di dalam undang-undang Pilkada maupun juga di dalam kesepakatan dengan sejumlah lembaga yang mengatur tentang ASN, yaitu seperti KeMenpan RB, Komite Aparatur Sipil Negara yang secara Independen, Bawaslu dan Kemendagri," kata Tito dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada yang berlangsung di Medan, Selasa (9/7/2024). 

Tito bilang, untuk menjaga netralitas ASN selain aturan juga ada lembaga yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan. 

Termasuk Bawaslu yang dapat melakukan penelusuran jika menemukan ada ASN yang melanggar netralitas. 

"Kemudian kita juga melakukan revisi untuk memperkuat komitmen itu. Nanti jika ada dugaan pelanggaran netralitas prosedurnya sama, pertama Bawaslu yang akan melakukan investigasi, bisa dilakukan mediasi, bisa juga dilakukan proses pidana di Gakkumdu kalau melanggar aturan Pidana," kata mantan Kapolri itu. 

Di samping itu, sebut Tito, juga ada  inspektorat yang dapat melakukan langkah tanpa menunggu Bawaslu.

"Apakah ada dugaan tidak netralitas tapi saksinya administrasi tidak sampai ke sanksi pidana," lanjut Tito. 

Mendagri pun sebut Tito telah menyampaikan berkali-kali kepada seluruh ASN untuk tak melampaui kewenangan dalam  kontestasi Pilkada mendatang. 

Mendagri sebutnya, juga telah mengaktifkan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (Apip) untuk menekan pelanggaran yang dilakukan ASN. 

"Dan juga kita mendengar juga suara publik media dan lain lain. Kalau ada langsung kita melakukan langkah proaktif untuk melakukan investigasi dengan jajaran inspektorat," sambung Tito. 

Bobby Nasution sendiri adalah salah satu calon Gubernur Sumut yang bakal maju sebagai calon Gubernur Sumut. 

Bobby pun kini sudah mendapatkan dukungan dari 6 partai politik. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved