Medan terkini
TERKINI Kepsek SMA 8 Dianggap tak Kompeten, Ombudsman Temukan Maladministrasi Rugikan Siswi MSF
Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba untuk menerbitkan keputusan agar siswi MSF ( Maulidza Sari Febriyanti ) naik kelas.
Dikatakan Edi, adanya ketidakhadiran Maulidza tidak bisa dijadikan persyaratan untuk tidak naik kelas.
"Tapi mungkin ada absen-absen itu terjadi setelah ada perselisihan paham antara orangtua murid dan kepsek. Tapi itu tidak bisa jadi persyaratan bagi kami, sehingga tetap bisa dinaikkan (kelas). Artinya kita tidak mengintervensi pihak manapun kalau bisa cari solusi terbaik," ungkapnya.
Dia juga meminta agar SMAN 8 Medan lebih fokus kepada pembinaan siswa.
Sehingga tidak harus melibatkan siswi MSF dalam urusan pelaporan orang tua siswa ke Polda Sumut.
"Saran kami cari solusinya karena di sekolah ini kan sifatnya pembinaan. Tolong dicari peraturannya sehingga menjadi tolok ukur supaya murid ini bisa melanjutkan sekolah, tidak tinggal kelas," katanya.
Terkait persyaratan agar MSF naik kelas, Edi mengaku tidak dibahas secara rinci di dalam rapat.
"Syaratnya kita tunggu saja apa solusinya, cari syarat yang terbaik kalau bisa jangan tinggal kelas, dengan catatan persyaratan khusus. Pihak sekolah mau mengikuti instruksi, saya yakin pasti ada kesepakatan yang baik," pungkasnya.
Fakta Temuan Ombudsman
Sebelumnya,Ombudsman RI perwakilan Sumatra Utara mencatat dua fakta terkait siswi kelas XI SMA Negeri 8 yang tidak naik kelas usai orangtuanya melaporkan dugaan pungli di sekolah tersebut.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI, James Marihot Panggabean mengatakan, fakta pertama yakni dalam catatan ketidakhadiran selama 34 hari, orangtua MSF selalu mengirimkan pesan melalui Whatsapp kepada guru sebagai pemberitahuan sakit.
Kemudian, fakta kedua, pemanggilan orang tua MSF ke sekolah hanya dilakukan satu kali pada 10 Juni 2024.
"Berdasarkan hasil klarifikasi kami, ada dua hal yang menjadi catatan penting yakni pertama, MSF selalu menyampaikan pesan melalui WhatsApp ke guru Bimbingan Konseling SMAN 8 Medan terkait ketidakhadirannya dikarenakan kondisi sakit.
Kedua, Pihak SMA Negeri 8 Medan hanya satu kali meminta informasi kepada orangtua MSF dan MSF terkait ketidakhadirannya, dan hal itu pun dilakukan pada bulan Juni 2024 sebelum pembagian raport," ujar James, Rabu (26/6/2024).
James juga menjelaskan, awal mula orang tua MSF melaporkan dugaan pungli dan korupsi adalah pada Desember 2023.
Saat itu, SMA N 8 Medan mengundang orang tua siswa untuk sosialisasi Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
"Awalnya pihak SMA Negeri 8 Medan melaksanakan sosialisasi dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Pelajaran 2023/2024. Pada sosialisasi tersebut, orangtua MSF menanyakan beberapa hal, khususnya terkait bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu apakah dapat dibebaskan dari biaya pendidikan," jelas James berdasarkan klarifikasi tersebut.
Baca juga: Spanyol vs Prancis Semifinal EURO 2024, Rekor Duel H2H, Prediksi Skor dan Formasi Spanyol vs Prancis